Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai Setditjen Dikti, Wujud Nyata Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Jakarta- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan pendatanganan pakta integritas untuk para pegawai di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Acara dilaksanakan secara hybrid melalui daring dan luring, Rabu (16/06). Acara dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani dan Kasubag Tata Usaha, para Koordinator, Subkoordinator serta pegawai baik PNS maupun PPNPN di lingkungan Setditjen Dikti.

Dalam sambutannya Paris menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kesanggupan dalam menjaga integritas dengan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi dan pencanangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga :  Kemendikbud Resmi Luncurkan Kedaireka, _Platform_ Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri untuk Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta

“Reformasi birokrasi pada suatu lembaga pemerintah khususnya di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur,” ujar Paris.

Selain itu, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, lanjut Paris, perubahan mindset menjadi sangat penting dalam mendukung perubahan dan pembaharuan tersebut. “Yang tadinya jika kita bekerja hanya hadir di kantor untuk mengerjakan rutinitas saja, berubah menjadi bekerja untuk membawa semangat yang baru melakukan pengembangan kapasitas diri dengan bekerja lebih inovatif, profesional, menciptakan sistem kerja yang lebih sederhana namun optimal, penyusunan kebijakan yang memudahkan layanan publik, serta melakukan mitigasi risiko terhadap setiap proses sehingga dapat meminimalisir hambatan/ kesalahan,” terangnya.

Baca Juga :  Undana – Unhan RI Jalin Kerja Sama, Dua Fakultas Lakukan PKS

Dalam memberikan pelayanan publik, Ditjen Dikti memiliki nilai-nilai budaya kerja yang dibangun melalui moto “Dikti SIGAP Melayani” yang artinya Ditjen Dikti melayani dengan Senyum Semangat, Integritas, Gotong Royong, Amanah dan Profesional.

“Dengan motto Dikti SIGAP Melayani artinya kita sudah melaksanakan setengah langkah menuju reformasi birokrasi, setengah langkah lainnya adalah implementasinya terhadap pencapaian target organisasi atau lembaga, perbaikan tata kelola, dan peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia,” tutup Paris.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.dikti.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Dikti
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
4552 Views