close

Pengumuman Penerimaan Proposal Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Tinggi Mendukung Kampus Merdeka Mandiri

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Menghadapi perubahan sosial, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dunia kerja yang semakin berkembang dengan pesat di era revolusi industri 4.0 serta ketidakpastian global yang sedang melanda dunia dan tidak terkecuali Indonesia, maka kompetensi lulusan pendidikan tinggi harus selalu diperkuat dan diperjelas relevansinya terhadap kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).  Untuk mencapai hal tersebut, salah satu hal yang dilakukan adalah dengan melakukan transformasi kebijakan melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Dalam rangka mewujudkan keberlanjutan dan kemandirian dalam melaksanakan program MBKM diperlukan kurikulum program studi yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif, serta dirancang untuk memfasilitasi mahasiswanya mengikuti berbagai Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) MBKM. Untuk itu, merespon kebutuhan program studi untuk melakukan rekonstruksi ataupun reorientasi kurikulumnya, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka kesempatan kepada perguruan tinggi program Sarjana di jenis pendidikan akademik, untuk mengajukan proposal Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Tinggi Mendukung Kampus Merdeka Mandiri.

Baca Juga :  HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN JADWAL SELEKSI REKAM JEJAK DAN WAWANCARA CALON ANGGOTA MAJELIS AKREDITASI DAN DEWAN EKSEKUTIF BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI TAHUN 2021

Adapun panduan penyusunan proposal program bantuan dapat diunduh melalui laman bit.ly/PanduanAkselerasiKPT2023. Panduan Program Bantuan ini tidak terpisahkan dengan Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang dapat diunduh melalui tautan bit.ly/PanduanKPT2020.

Ketentuan Pengajuan Proposal adalah sebagai berikut:

  1. Proposal disusun oleh Program Studi dan dikirimkan oleh Perguruan Tinggi secara kolektif disertai dengan Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi dengan mengisi google formulir pada tautan bit.ly/PenerimaanAkselerasiKPT2023.
  2. Ukuran masing-masing proposal yang diunggah tidak lebih dari 10 MB dengan format PDF.
  3. Proposal selambat-lambatnya diterima oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada tanggal 31 Maret 2023 pukul 23:59 WIB

Program Studi yang akan mengirimkan proposal diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Tinggi Mendukung Kampus Merdeka Mandiri. Sosialisasi akan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), registrasi dan informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan bit.ly/SosialisasiAkselerasiKPT2023. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Baca Juga :  Perpanjangan batas waktu Penawaran Program Pengembangan Profesi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP)

Plt. Direktur Pembelajaran
dan Kemahasiswaan

TTD

Sri Gunani Partiwi
NIP 196605311990022001