close

Tawaran Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2024

Yth.
1. Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka dengan menumbuhkan rasa kepedulian mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas/Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), dan Ormawa bentuk lainnya untuk mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2024.

Mohon kepada pemimpin Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan dan Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d XVI untuk dapat menyampaikan tawaran PPK Ormawa 2024 kepada organisasi mahasiswa di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Penawaran Program Pengembangan Profesi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP)

Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan tahun 2024, penyampaian usulan proposal dilakukan secara online melalui laman dengan ketentuan pengajuan proposal sebagai berikut:

  1. Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PPK Ormawa dapat mengusulkan Sub Proposal melalui operator kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi;
  2. Operator Kemahasiswaan akan mengusulkan Proposal Perguruan Tinggi dan Sub Proposal Organisasi Kemahasiswaan melalui laman http://php2d.kemdikbud.go.id. Sistematika penulisan Proposal, Sub Proposal, dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat di unduh melalui laman: http://php2d.kemdikbud.go.id;
  3. Mahasiswa yang dapat mengajukan usulan melalui organisasi mahasiswa merupakan mahasiswa program sarjana yang aktif dan terdaftar pada PDDikti;
  4. Pendaftaran pengusul dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 19 Maret 2024;
  5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Beben (HP: 0812-8666-8349), Abd. Gafur L (0853-5385-3332), Ninit Aldiana (HP: 0857-3187-3588), Aprias Nindi Saputri (HP: 0812-2452-5379), Andhika Gilang P (HP: 0856-0000-4871), dan Digdoyo Adrianto (HP: 0821-1003-7110).
Baca Juga :  Penawaran Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi tahun 2021

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Sri Suning Kusumawardani
NIP 196911221995122001

Tautan Panduan : https://drive.google.com/file/d/1nM204nlGBn-YtbLBFf7iqa4-T4QLQFL7/view?usp=sharing