close

Pengumuman Hasil Seleksi Pelamar Program PKBI Tahun 2024


New Header 2024

Menindaklanjuti surat kami nomor: 1744/E4/DT.04.02/2024 tanggal 26 Mei 2024 perihal “Tawaran Pendaftaran Program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris Tahun 2024”, bersama ini kami sampaikan daftar nama dosen dan tenaga kependidikan yang dinyatakan lolos seleksi sebagai peserta Program PKBI Tahun 2024 untuk mengikuti kursus persiapan IELTS (Lampiran 1) dan kursus English for Business Purposes (Lampiran 2). Peserta tersebut di atas dimohon melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengisi konfirmasi keikutsertaan Program PKBI dan mengunggah surat pernyataan komitmen peserta Program PKBI (sesuai format pada Lampiran 3) pada  http://ringkas.kemdikbud.go.id/konfirmasiPKBI2024 paling lambat 27 Juli 2024 pukul 24.00 WIB. Peserta yang tidak melakukan konfirmasi sampai tanggal yang telah ditentukan maka akan dianggap mengundurkan diri;
  • Mengikuti kegiatan orientasi/pembukaan program sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian; dan
  • Mengikuti kursus selama 2 (dua) bulan secara luring (untuk peserta pada Lampiran 1) dan selama 2 (dua) bulan secara daring (untuk peserta pada Lampiran 2) sesuai jadwal pada lokasi kursus yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya.
Baca Juga :  Ketentuan Penilaian Angka Kredit Alih Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan

Perlu kami informasikan bahwa Direktorat Sumber Daya akan menanggung biaya kursus, biaya tes IELTS official (satu kali), biaya perjalanan pp. (satu kali), dan biaya hidup selama dua bulan bagi peserta kursus persiapan IELTS sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi peserta kursus English for Business Purposes, Direktorat Sumber Daya menyediakan biaya kursus, biaya tes TOEIC (satu kali), dan biaya bantuan paket data sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, apabila peserta mengundurkan diri selama periode pelaksanaan program dan/atau tidak dapat memenuhi syarat minimal kehadiran, kecuali sakit dan rawat inap (dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit), maka peserta wajib mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Sumber Daya bagi yang bersangkutan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terimakasih.

Baca Juga :  Panggilan Mengikuti Program PKBI Tahun 2022

Lampiran bisa diunduh di bawah ini: