Implementasi Kampus Merdeka, 97 Mahasiswa UTU Akan Diterjunkan untuk Magang Dalam Rangka Pencegahan Stunting di Aceh

MEULABOH-UTU|Besok Senin, 26 Juli 2021 sebanyak 97 Mahasiswa Universitas Teuku Umar akan diterjunkan kelapangan melaksanakan magang ke beberapa Kabupaten di Pantai Barat Selatan Aceh dalam rangka melaksanakan program pencegahan stunting melalui Implementasi Kampus Merdeka pada Senin, 26 Juli 2021. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) yang dimenangkan oleh Universitas Teuku Umar dengan mengangkat isu pencegahan stunting di Provinsi Aceh.

Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, SE, MBA kepada Serambi Indonesia menyampaikan, 97 mahasiswa UTU akan diturunkan ke lapangan untuk magang selama 6 bulan dalam rangka melaksanakan pencegahan angka stunting di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan,  Aceh Singkil dan Simeulue.

Baca Juga :  Sosialisasi Program dan Aplikasi MBKM UM

Prof. Jasman mengatakan bahwa, diperlukan upaya terintegrasi & komprehensif dalam rangka penanganan kasus stunting di Indonesia terutama di Aceh, oleh sebab itu Ia berharap agar semua pihak para stakeholder dapat bekerja sama dalam rangka melaksanakan perang suci memerangi kasus stunting di Provinsi Aceh yang menurut data dari BKKBN adalah salah satu yang tertinggi di Indonesia.

“Para mahasiswa UTU yang diterjunkan adalah mahasiswa yang berkompentensi dari Program Studi Kesehatan Masyarakat, Agroteknologi, Perikanan, Sosiologi, Manajemen, Agribisnis, Ilmu Hukum, Teknologi Hasil Pertanian dan Prodi Kelautan. Mereka akan memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat terkait stunting. Pembentukan kelompok zero stunting,”ungkap Prof. Jasman.

Dilanjutkannya, para mahasiswa dan dosen nantinya akan membentuk tim dalam rangka Penguatan kader desa, Penguatan kader tani, Penguatan kader ikani, Pendampingan pengolahan PMT, Pendampingan Budidaya Perikanan dan Kampanye Gemarikan, Pengembangan pangan lestari serta Advokasi kebijakan Qanun gampong.

Baca Juga :  ULM Buat Hand Sanitizer Hingga Aktif Buka Layanan Konseling Psikologi

Untuk diketahui, pelaksanaan magang ini terbagai dalam dua kategori, yakni mahasiswa bina desa yang akan menangani persoalan stunting dan mahasiswa magang generalis dimana mahasiswa akan ditempatkan di instansi-instansi pemerintahan yang ada di kabupaten setempat.

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 3.00 out of 5)
Loading...
3095 Views