close

E-learning 4.0 & RAF: Jawaban UPN “V” Jakarta Menghadapi Pandemi Covid-19

Jakarta – Pencegahan umum hingga antisipasi terkait bidang akademik maupun non-akademik terus dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi agar kegiatan pembelajaran tetap dapat dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Tak terkecuali UPN Veteran Jakarta yang secara bertahap mengganti pembelajaran tatap muka dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)/e-learning.

“UPN Veteran Jakarta pada prinsipnya sudah mewajibkan e-learning bagi setiap dosen sejak dua tahun lalu dengan mewajibkan dua sesi dalam RPS (Rencana Pembelajaran Semester) pada setiap mata kuliah untuk e-learning,”jelas Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta, Antar Venus pada Kamis (7/5).

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) merupakan salah satu alternatif yang digunakan dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) di tengah pandemi ini. Venus menyampaikan bahwa pada tanggal 16 – 21 Maret 2020 UPNVJ telah melaksanakan tahap uji coba dimana dosen dapat menyelenggarakan PJJ, sedangkan bagi dosen lainnya dapat mengirimkan bahan ajar, ebook, link sumber online serta pemberian tugas mandiri dan terstruktur melalui media lain dengan melakukan sistem monitoring dan evaluasi memadai. Kemudian mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga semester genap 2019/2020 berakhir, UPNVJ melaksanakan PJJ secara penuh. Untuk memastikan PJJ dengan sistem e-learning berjalan efektif, UPNVJ melakukan proses monitoring dan evaluasi sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  IKA Faperta IPB University Tandatangani Kerjasama dengan Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia

UPNVJ menerapkan PJJ dengan tetap menggunakan pendekatan yang berpusat pada mahasiswa (Student Centered Learning SCL). Metode pembelajaran untuk mendukung SCL merupakan kombinasi pembelajaran konvensional berbasis kelas dan pembelajaran daring (online) menggunakan teknologi informasi yang dikenal dengan pembelajaran bauran (blended/hybrid learning). Sistem pembelajaran bauran yang diterapkan yaitu dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS) berbasis open source, yakni Moodle. LMS yang dimiliki dan dikelola oleh UPN Veteran Jakarta diberi nama E-learning 4.0 (E4.0). Penyelenggaraan PJJ ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 51 Tahun 2018 pada BAB VII tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh. Dilaksanakannya PJJ sebagai alternatif pembelajaran bagi mahasiswa diharapkan tetap memenuhi tujuan perkuliahan secara umum serta beberapa tujuan khusus seperti memberikan pengalaman belajar baru bagi mahasiswa dan tetap memastikan bahwa proses pembelajaran dapat berlangsung lancar sesuai rencana perkuliahan.

Baca Juga :  Plt. Dirjen Dikti, Prof. Nizam: Undana Harus Berani Berubah

Lebih lanjut, Venus menjelaskan bahwa inti dari pembelajaran yang dianut dari UPNVJ adalah interaksi dua arah antara dosen dengan mahasiswa sehingga pembelajaran secara elearning inipun tetap mengusung prinsip interaktif. Standar PJJ interaktif yang ditetapkan oleh UPNVJ menggunakan prinsip resources, activites dan feedback (RAF). Melalui strandar ini setiap dosen dinilai apakah memenuhi standar minimal yakni 70.

“Meskipun cukup berat mendorong semua dosen menggunakan fitur interaktif pada platform elearning, tetapi akhirnya pandemi ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengkondisikan semua pihak dalam melaksanakan PJJ secara interaktif,”imbuhnya.

Selain untuk perkuliahan, PJJ juga dilakukan untuk kegiatan akademik lainnya, seperti pembimbingan akademik, dan pembimbingan tugas akhir (Laporan PKL, Skripsi, atau Tesis) serta wisuda.

Wakil Rektor Bidang Akademik UPN Veteran Jakarta berharap perguruan tinggi tidak boleh menyerah dengan situasi pandemi ini. “Tugas mendidik dan mencerdaskan anak bangsa tetap harus dilakukan secara sungguh-sungguh di tengah berbagai kendala dan keterbatasan yang ada. Pandemi ini juga dapat menjadi batu pijakan baru untuk melangkah ke situasi normal baru dimana kita mengadopsi pembelajaran daring sebagai cara hidup baru,”pungkasnya.