close

Ditjen Diktiristek Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS

Jakarta – Untuk meningkatkan kualitas kelembagaan perguruan tinggi di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mengadakan akselerasi program penggabungan atau penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tahun 2021. Program yang sedianya sudah dimulai sejak 2015 ini, kini akan dipercepat dengan pemberian bantuan dana kepada Badan Penyelenggara PTS untuk mempercepat proses usulan penggabungan atau penyatuan PTS.

Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Ridwan menyampaikan bahwa jumlah PTS di bawah naungan Kementerian Dikbudristek mencapai 3.000 PTS. Namun, masih banyak PTS memiliki kualitas yang rendah seperti mahasiswa yang sedikit, tata kelola manajemen yang kurang, hingga lulusan yang tidak memadai. Harapannya, melalui proses penggabungan atau penyatuan, maka PTS-PTS tersebut menjadi lebih sehat.

“Kenapa lebih sehat, yang pertama sehat lewat tata kelola, karena nanti akan dikelola oleh manajemen gabungan dari PTS yang disatukan tadi. Kedua, karena penyatuan menghasilkan PTS yang baru, manajemen, serta talenta-talenta yang baik, lalu sarana dan prasarana yang digabung menjadi lebih kuat. Yang ketiga, sehat secara finansial. Dengan tiga faktor tersebut dipastikan PTS akan lebih baik lagi jauh sebelum adanya penyatuan,” terang Ridwan.

Baca Juga :  Kongres III Forum Dekan Teknik Indonesia

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa penggabungan dan penyatuan PTS dilakukan sesuai dengan rencana strategis Kemendikbudristek tahun 2020-2024 yang bertujuan untuk memberikan daya dukung yang optimal terhadap daya saing bangsa, karena program ini akan melahirkan PTS yang sehat. Selanjutnya, meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan yaitu dengan meningkatkan daya dukung untuk PTS, serta merasionalkan jumlah perguruan tinggi.

“Karena pengurangan jumlah harus disertai dengan tiga faktor sehat, yaitu dengan jumlah yang lebih kecil akan lebih mudah dalam manajemen dan meningkatkan tata kelola serta kelanjutan penyelenggaran pendidikan tinggi yang bermutu,” tambahnya.

Ridwan pun menerangkan bahwa dalam merasionalkan jumlah perguruan tinggi, dari tahun 2015 hingga 2020 hanya menghasilkan 179 PTS gabungan dari 458 PTS. Adapun target pemerintah mengurangi hingga 1000 PTS tapi jumlah PTS belum mengalami pengurangan yang signifikan.

Sebagai upaya untuk mengakselerasi pengurangan jumlah PTS tersebut, Ditjen Diktiristek pada tahun 2021 ini tidak hanya memberikan insentif pada sisi regulasi saja seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi juga pada sisi finansial. “Pada program yang sudah berjalan dari tahun 2015 itu pemerintah hanya melakukan dorongan dan memberikan insentif regulasi sehingga pergerakannya itu kurang cepat,” ungkap Ridwan.

Baca Juga :  Kampus Mengajar dan PDM 03B Dukung Transformasi Pembelajaran Digital di Sekolah

Program akselerasi ini pun disambut luar biasa oleh PTS dan badan penyelenggaranya. Ridwan menyebut program ini akan terus dilakukan sampai mendapat jumlah kampus yang ideal dan menjadi program andalan Ditjen Diktiristek untuk menyehatkan PTS.

“Melalui program penggabungan dan penyatuan ini, kami percaya program ini akan terus sustain. Mudah-mudahan tahun depan kita akan melakukan hal yang sama, sehingga jumlah PTS kita yang hampir 3.000 di bawah Dikbudristek itu, mudah-mudahan menjadi 2000 dengan memiliki persyaratan “kesehatan” seperti yang sudah disebutkan. Pada akhirnya, PTS melahirkan SDM unggul seperti apa yang kita cita-citakan,” ujarnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti