Dukung Kesejahteraan Pegawai, Ditjen Diktiristek Resmikan Koperasi Dikti Jaya Santosa

Jakarta – Untuk mendukung kesejahteraan pegawai, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) meresmikan pendirian Koperasi Dikti Jaya Santosa, Rabu (12/7), di Auditorium Gedung D Kemendikbudristek.

Koperasi Dikti Jaya Santosa diperuntukkan bagi pegawai Ditjen Diktiristek dan keluarga inti (suami/istri dan anak), pensiunan pegawai Ditjen Diktiristek, dan mantan pegawai Ditjen Diktiristek. Koperasi memiliki visi membangun ekonomi masyarakat berdasarkan pada asas kekeluargaan dan meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi para anggotanya. Berbagai manfaat dihardirkan bagi para anggotanya, yaitu mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU), kemudahan dalam menabung, kemudahan dalam meminjam uang, belanja cashless, titip jual, serta sistem dari, oleh, dan untuk anggota yang memiliki fokus pada kesejahteraan anggota.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, menyampaikan bahwa keberadaan koperasi Dikti Jaya Santosa merupakan bentuk dari upaya pembangunan ekonomi keluarga di lingkungan Ditjen Diktiristek yang nantinya dapat mewujudkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Pembangunan dan penyejahteraan ekonomi keluarga ini bisa diraih melalui berbagai keuntungan yang didapatkan oleh anggota koperasi.

Baca Juga :  Pandemi Picu Energi Positif Riset di Perguruan Tinggi

“Koperasi ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan ekonomi di lingkungan keluarga Ditjen Diktiristek, seperti belajar anak, belanja bulanan, dan lain sebagainya. Koperasi ini menjadi tempat untuk aktivitas ekonomi yang keuntungannya akan dirasakan oleh seluruh anggota di mana keuntungan tersebut dapat membangun ekonomi keluarga,” tutur Nizam.

Selanjutnya, pada kesempatan ini, Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek sekaligus Ketua Koperasi Dikti Jaya Santosa Tjitjik Sri Tjahjandarie menyampaikan bahwa Koperasi Dikti Jaya Santosa menerapkan prinsip dari, oleh, dan untuk anggota, yang dalam hal ini adalah keluarga Ditjen Diktiristek. Dengan begitu, seluruh keluarga Ditjen Diktiristek dapat secara maksimal merasakan berbagai manfaat yang diberikan oleh Koperasi Dikti Jaya Santosa.

Baca Juga :  ITS Bantu Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Daring bagi Guru SMA

“Koperasi ini konsepnya dari, oleh, dan untuk anggota di mana anggotanya adalah seluruh pegawai Ditjen Diktiristek dan keluarga inti, pensiunan pegawai Ditjen Diktiristek, dan mantan pegawai Ditjen Diktiristek. Hal ini dimaksudkan agar manfaat yang dihadirkan oleh Koperasi Dikti Jaya bisa benar-benar dirasakan oleh keluarga Ditjen Diktiristek,” ucap Tjitjik.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : Satu Dikti
Tiktok : Ditjen Dikti