close

Kelola Tindak Lanjut (Tinjut) Terbaik, Ditjen Diktiristek Raih Penghargaan Wiyata Dharma Aksata

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi meraih penghargaan Wiyata Dharma Aksata sebagai satuan kerja dengan Pengelolaan Tindak Lanjut (Tinjut) Terbaik. Penghargaan ini diserahkan secara virtual oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek, Subiyantoro kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Paristiyanti Nurwardani pada Apel Pagi Virtual Pegawai Kemdikbudristek pada Senin (13/9).

Pada kesempatan tersebut, Sesditjen Diktiristek Paristiyanti Nurwardani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek atas penghargaan Wiyata Dharma Aksata. “Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Ditjen Diktiristek. Semoga penghargaan ini menjadi pemantik seluruh insan Diktiristek untuk selalu memperbaiki diri di masa yang akan datang dan senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai SIGAP Melayani antara lain Senyum, Semangat, Integritas, Gotong Royong, Amanah, dan Profesional”, ucap Paristiyanti.

Baca Juga :  Belajar Sambil Berdampak Lewat Kampus Mengajar

Wiyata Dharma Aksata merupakan penghargaan yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek kepada unit kerja, satuan kerja atau pegawai yang berprestasi dalam menunjang tugas pengawasan. Wiyata berarti pendidikan, Dharma berarti kebaikan, dan Aksata berarti tidak terputus. Sehingga Wiyata Dharma Aksata memiliki makna kebaikan di bidang pendidikan yang tidak terputus.

Terdapat empat kategori penghargaan Wiyata Dharma Aksata antara lain pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik, pengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) terbaik, pengelola Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik, dan pengelola Tindak Lanjut (Tinjut) terbaik.

Selain meraih penghargaan sebagai Pengelola Tindak Lanjut (Tinjut) Terbaik, Direktorat Jenderal Diktiristek juga menjadi unit kerja terbaik penerima 3 nominasi (nomine) pada kategori Pengelola LHKPN, dan Pengelola Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH)

Baca Juga :  UI-KEMENAG TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA TERKAIT TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti