Konsolidasi Program Pegawai Kemdiktisaintek
Jakarta – Jumat (24/1) Kemdiktisaintek Gelar rapat induksi dengan seluruh pegawai Kemdiktisaintek untuk menyampaikan perihal kebijakan dan arah baru bagi Kementerian kedepan melalui penyampaian Peraturan Presiden RI Nomor 189 Tahun 2024, Permendiktisaintek RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang OTK Kemdiktisaintek, dan Program 100 Hari Kerja Kemdiktisaintek.
Dalam pertemuan tersebut, Wamendiktisaintek Stella Christie jelaskan bahwa program yang diemban dan diamanahkan kepada Kemdiktisaintek mengedepankan luaran yang terukur dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang menyampaikan kepada seluruh pegawai tentang Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 yang bertujuan untuk mengatur struktur organisasi, pembagian tugas, dan mekanisme kerja dalam Kementerian.
Sesjen Togar menjelaskan untuk program 100 hari kerja ini meliputi program transisi, evaluasi dan revisi regulasi, penyusunan Renstra Kemdiktisaintek 2025-2029, pengisian SDM dan kebutuhan lainnya. Dalam pertemuan tersebut Togar juga menjelaskan struktur dan tugas masing-masing unit utama.
Selain itu Togar juga menginformasikan bahwa sudah dilakukan penetapan pelaksana tugas (plt) pejabat struktural jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, serta dilakukan redistribusi pegawai ke seluruh unit terkait.
Dengan adanya kegiatan konsolidasi induksi program tersebut, diharapkan program yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai Kemdiktisaintek dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tercapai tujuan bersama untuk memajukan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak