LLDikti VII Dorong Kreativitas Perguruan Tinggi dalam Pelaksanaan MBKM Mandiri

Surabaya, Kemendikbudristek – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII mendorong perguruan tinggi untuk mengedepankan kreativitas dan inovasi serta memanfaatkan kekhasan yang dimiliki masing-masing dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri.

“Untuk pelaksanaan MBKM, kami sepenuhnya menyerahkan kepada kreativitas perguruan tinggi yang bersangkutan, tetapi mereka harus tetap berpegang pada peraturan yang berlaku,” jelas Dyah Sawitri, Kepala LLDikti Wilayah VII yang mencakup Provinsi Jawa Timur.

Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) hadir untuk mentransformasi sistem pendidikan tinggi di Indonesia agar menghasilkan lulusan yang lebih relevan dengan kebutuhan lingkungan dan zaman. Melalui kebijakan ini, mahasiswa diberi hak belajar di luar prodi sampai dengan tiga semester atau maksimal 60 sks.

Sementara, LLDikti merupakan satuan kerja pemerintah yang bertugas membantu peningkatan mutu pendidikan tinggi di wilayah tempat mereka berada. LLDikti berperan mendorong perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta, untuk mengimplementasikan kebijakan MBKM dan mendorong terciptanya ekosistem merdeka belajar.

Saat ini, terdapat 307 perguruan tinggi di  bawah naungan LLDikti VII. Menurut Indera, Ketua Tim MBKM dan Penelitian Pengabdian, perguruan tinggi yang sudah melaksanakan MBKM Mandiri dan melaporkannya secara resmi ke LLDikti mencapai angka 84. Namun tidak tertutup kemungkinan bahwa sebenarnya perguruan tinggi yang melaksanakan MBKM Mandiri sudah melebihi angka tersebut.

“Berdasarkan evaluasi kami, di LLDikti Wilayah VII, banyak perguruan tinggi yang sudah proaktif dalam merespons kebijakan terkait MBKM secara mandiri,” tambah Dyah Sawitri.

Baca Juga :  Uji Kompetensi di Universitas Bengkulu: Mempersiapkan Lulusan Unggul Menuju Dunia Kerja

Di awal pelaksanaan, LLDikti VII mengalami kendala dalam hal keterbatasan sosialisasi MBKM. Hal ini diatasi melalui optimalisasi atau penguatan sosialisasi secara daring. Selain itu, di awal implementasi MBKM, banyak perguruan tinggi yang masih memilih mengikuti program flagship Kampus Merdeka, yakni MBKM yang dijalankan langsung oleh Kemendikbudristek. Namun, lambat laun, perguruan tinggi menjadi lebih proaktif dan inovatif dalam menjalankan MBKM Mandiri.

Kegiatan MBKM Mandiri di Jawa Timur tidak hanya berfokus pada penelitian atau kolaborasi industri, tetapi juga ke arah pemberdayaan masyarakat. Sebagai contoh, salah satu universitas di Kediri telah memiliki inkubator UMKM. Ada pula universitas yang melakukan proyek kemanusiaan di yayasan yatim piatu.

Di sisi lain, LLDikti VII juga mendorong perguruan tinggi untuk menggali kekhasan dan kekuatan yang dimiliki setiap kampus dalam melaksanakan MBKM Mandiri. Salah satu contoh adalah Universitas PGRI Madiun yang melaksanakan MBKM Mandiri dengan fokus pendidikan. Kemudian, ada perguruan tinggi berbasis pondok pesantren yaitu Universitas Nurul Jadid di Probolinggo yang telah menggelar program Santri Mengabdi dan Santri Internasional.

“Di Universitas Nurul Hadid, ada program Santri Mengabdi dan Santri Internasional, dikemas sesuai kekhasan kampusnya. Dalam program Santri Internasional, perguruan tinggi melakukan pertukaran mahasiswa dengan perguruan tinggi di Thailand. Asistensi mengajar di Santri Mengabdi juga bukan hanya di Indonesia, tetapi mengajar kelompok belajar masyarakat Indonesia di luar negeri, seperti di Thailand dan Singapura,” papar Indera.

Baca Juga :  PSSP IPB University Bersama AIFIS dan Asliqewan Gelar Webinar Terkait Teknologi Observasi Satwa Liar

Lebih lanjut, LLDikti VII mendampingi perguruan tinggi dengan cara menjadi fasilitator peningkatan mutu. Menurut Dyah Sawitri, MBKM Mandiri harus dilandasi mutu dan kualitas yang baik. LLDikti VII memfasilitasi peningkatan mutu MBKM Mandiri dengan cara melakukan sosialisasi, meneruskan informasi mengenai MBKM Mandiri yang didapat dari Kementerian ke perguruan tinggi, dan menyampaikan penawaran kerja sama ke perguruan tinggi.

“Kami berharap perguruan tinggi mau mengoptimalkan peluang dan kekuatan MBKM Mandiri, karena ini potensi yang kuat untuk menginovasi proses pendidikan dan membentuk karakter keunggulan prodi masing-masing,” ujar Dyah Sawitri.

LLDikti VII memiliki tagline “LLDikti VII Bergerak Maju untuk Jawa Timur dan Indonesia Emas” dalam rangka mendukung kebijakan MBKM. Ke depannya, LLDikti VII berharap agar jumlah perguruan tinggi yang melaksanakan MBKM Mandiri bisa mencapai lebih dari 50 persen atau sekitar 150 perguruan tinggi di akhir tahun 2024.

Selain itu, LLDikti VII berpesan agar perguruan tinggi yang telah melakukan MBKM Mandiri dapat melaporkannya ke LLDikti. Dengan begitu, LLDikti dapat mendata pelaksanaan MBKM Mandiri dengan baik, membuat direktori, serta mengajak kampus lainnya dalam berinovasi membuat program MBKM Mandiri.