close

Mendiktisaintek Dorong Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia  Ciptakan Ekosistem Pendidikan Kedokteran Transformatif

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mendorong Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menciptakan ekosistem pendidikan kedokteran transformatif sesuai amanah UU No.17/2023 tentang Kesehatan dan tantangan strategis bangsa. “Kita perlu menciptakan pendidikan kedokteran yang berkualitas dan relevan, hal ini mutlak diperlukan sebagai solusi atas tantangan strategis yang sedang dihadapi bangsa Indonesia untuk dunia kesehatan”, ujar Menteri Satryo. Hal ini disampaikan Mendiktisaintek secara daring saat menjadi pembicara kunci pada Forum Dekan AIPKI Tahun 2025, Senin (17/2).

Mendiktisaintek Satryo menyatakan, “Tahun 2045 adalah target untuk Indonesia Emas, tapi saya juga ingin menambahkan sebuah target yaitu Indonesia Sehat 2045, dengan mengoptimalkan upaya preventif untuk kesehatan masyarakat Indonesia, yang membutuhkan sinergi sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan”.

Merujuk pada potret pendidikan kedokteran di Indonesia pada saat ini, terdapat 132 FK yang telah menghasilkan lebih dari 15.000 dokter/tahun dan sekitar 4000 dokter spesialis-subspesialis/tahun, Mendiktisaintek menyampaikan perlunya dilakukan evaluasi komprehensif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan kedokteran, dan peningkatan kapasitas pendidikan dokter spesialis/subspesialis.

Sementara itu, Mendiktisaintek menegaskan bahwa inovasi dan kolaborasi (pendekatan inter/transdisiplin) menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan dan peluang di bidang kesehatan. Disrupsi inovasi untuk menghasilkan value-based healthcare memerlukan literasi data, teknologi, dan manusia, dengan memanfaatkan teknologi sebagai enabler peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masa depan. Big data dapat digunakan untuk deteksi mutakhir berbagai emerging riks/diseases dan riset translasional. Tenaga medis perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama kehadiran artificial intelligence (AI) yang menjadi tantangan eksistensi tenaga medis masa depan. Penguatan kolaborasi interprofessional/transprofessional  dari tenaga medis dan tenaga kesehatan diperlukan untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Baca Juga :  Dirjen Dikti: Pelayanan Publik di Lingkungan Ditjen Dikti Harus Berorientasi pada Kemaslahatan Masyarakat

“Pendidikan kedokteran transformatif harus dijalankan oleh semua penyelenggara pendidikan kedokteran di Indonesia untuk menjawab tantangan dan peluang bidang kesehatan di era society 5.0. Sistem Kesehatan Akademik menjadi pendekatan strategis untuk pendidikan kedokteran transformatif”, lanjut Menteri Satryo.

Pendidikan kedokteran transformatif harus mampu melakukan peningkatan akses, mutu, dan relevansi dampak yang berlandaskan pada Asta Cita  sehingga mampu menghasilkan tenaga kesehatan berkualitas yang mampu berkontribusi  dalam peningkatan sistem pelayanan  kesehatan sesuai amanah UU No.17/2023 tentang Kesehatan. “Kolaborasi pemerintah dan masyarakat profesi ini sangat penting dalam peningkatan kualitas pendidikan kedokteran dan  pelayanan kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menteri Satryo juga mendorong penguatan peran AIPKI sebagai mitra strategis Kemdiktisantek dalam membangun pendidikan kedokteran transformatif. Berbagai peran yang dapat dilakukan AIPKI antara lain penguatan Sistem Kesehatan Akademik untuk akselerasi transformasi SDM bidang kesehatan; transformasi standar pendidikan, standar kompetensi dan kurikulum; penjaminan mutu berbasis evidence/kajian akademis; penguatan penelitian translasional dan teknologi kesehatan; penguatan peran Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) sebagai center of excellence bidang kesehatan; dan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran.

Untuk mendukung transformasi pendidikan kedokteran, Satryo juga menjelaskan langkah-langkah deregulasi yang dilakukan Kemdiktisaintek. Berbagai regulasi yang saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh Kemdiktisaintek, antara lain Permendikbudristek No. 44/2024 tentang profesi, karier, dan penghasilan dokter, Permendikbudristek No.53/2024 tentang penjamin mutu pendidikan tinggi, Permenristekdikti No. 43/2017 tentang kuota mahasiswa baru kedokteran, dan kajian tentang kebijakan moratorium pembukaan prodi kedokteran baru. Satryo menegaskan peran AIPKI sebagai koordinator penyelenggara pendidikan kedokteran harus berkontribusi aktif dalam merumuskan kebijakan pendidikan kedokteran transformatif yang berbasis bukti (evidence-informed policy).

Baca Juga :  plt. Dirjen Dikti Imbau Perguruan Tinggi Beri Kemudahan Pembelajaran Untuk Mahasiswa di Masa Pandemi Covid-19

Pada sesi selanjutnya, Dirjen Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi menjelaskan kebijakan prioritas pendidikan kedokteran transformatif untuk tahun 2025, yang meliputi : Sistem seleksi nasional peserta didik tenaga medis; standar nasional pendidikan tinggi untuk tenaga medis; sistem uji kompetensi nasional untuk tenaga medis sebagai high- stake exam; penguatan Rumah sakit Pendidikan dan SDM Kedokteran; evaluasi dan binwas pendidikan kedokteran; pencegahan dan penanganan kekerasan; bantuan pendanaan pendidikan kedokteran dan penguatan Sistem Kesehatan Akademik.

Dirjen Pendidikan Tinggi juga menjelaskan tentang strategi pengembangan dosen kedokteran. Kemdiktisaintek mendorong pengakuan kapasitas mendidik bagi tenaga medis yang selama ini telah menunjukkan kinerjanya di bidang pendidikan, dengan memberikan jabatan akademik sebagai landasan menjaga mutu dan meningkatkan produktivitas pendidikan tinggi untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan. “Kemdiktisaintek akan mengatasi bottleneck administrasi di PT dan merevisi regulasi untuk mengakomodasi kekhususan keilmuan/keahlian sebagai syarat guru besar”, ujar Dirjen Dikti Khairul.

Dirjen Pendidikan Tinggi juga berharap AIPKI dapat mengoordinasikan para dekan FK untuk memberikan pemahaman kepada para pimpinan perguruan tinggi mengenai semua kebijakan terkini. AIPKI diharapkan juga dapat menjembatani kolaborasi stakeholders pendidikan kedokteran untuk membahas dan mendapatkan solusi terhadap berbagai tantangan pendidikan kedokteran transformatif.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak