close

Peluncuran Instrumen Akreditasi Unggul Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) 

Sesjen Kemdiktisaintek menyambut baik peluncuran instrumen akreditasi unggul Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025. 

Instrumen Akreditasi Unggul (IAU)  ini merupakan pengembangan dan hasil evaluasi dari instrumen sebelumnya yang telah digunakan sejak tahun 2022. Sedangkan untuk pembaharuan ini akan diterapkan mulai tanggal 16 Agustus 2025, dan akan disosialisasikan pada bulan Maret 2025.

Pada perubahannya Instrumen Akreditasi Unggul (IAU) yang baru akan menekankan pada pendekatan retrospektif dan prospektif. LAMEMBA akan fokus pada pemahaman terhadap budaya mutu dan berjalannya SPMI di kampus-kampus.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang. Sesjen Kemdiktisaintek dalam sambutannya menekankan pentingnya penjaminan mutu pendidikan tinggi, guna menciptakan modal manusia insani yang produktif dan kontributif dalam pembangunan nasional berkelanjutan.

“Perguruan tinggi semestinya mempunyai sistem penjaminan mutu yang memungkinkan untuk melakukan perbaikan terus menerus dengan mengacu pada standar nasional maupun internasional pendidikan tinggi,” ujar Sesjen Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Lepas 20 Mahasiswa Program IISMA yang Akan Belajar Selama Satu Semester di Yale University

Sesjen Kemdiktisaintek juga menjelaskan bahwa akreditasi merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan oleh institusi pendidikan tinggi memenuhi tingkat kualitas yang dapat diterima mutu itu sendiri.

Kemudian Sesjen Kemdiktisaintek mengutip pandangan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi bahwa mutu adalah pemenuhan  janji terhadap peserta didik ataupun kepada pemangku kepentingan,  yang dalam hal ini berkaitan dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi. Mendiktisaintek menjelaskan bahwa penjaminan mutu merupakan suatu sistem yang menunjukkan proses dan hasil dengan manusia sebagai penggerak utama, dan pemimpin perguruan tinggi ataupun institusinya memastikan bahwa sistem mutu diterapkan oleh program studi dan perguruan tinggi sudah sesuai dengan standar nasional ataupun internasional. 

Baca Juga :  Ditjen Diktiristek Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS

Lebih lanjut, Sesjen Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi dapat dilakukan melalui akreditasi yang dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri, seperti Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA).

“LAMEMBA, lembaga akreditasi mandiri ekonomi manajemen bisnis dan akuntansi adalah entitas pihak ketiga, yang bertujuan untuk memastikan bahwa program studi atau institusi yang mungkin kedepannya bisa dalam satu fakultas atau pun  satu institusi untuk memenuhi standar kualitas program dan berkomitmen terhadap perbaikan berkelanjutan” ujar Togar.

Togar berharap bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi dapat menjadi prioritas bagi perguruan tinggi di Indonesia. Dengan tujuan menjadikan pendidikan tinggi di Indonesia dapat menjadi lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak