close

PENTINGNYA DATA BASE INOVATOR DALAM EKOSISTEM REKA CIPTA

Jakarta – “Hadirnya eksosistem reka cipta adalah bagian dari upaya menyukseskan gagasan kampus merdeka,” ucap Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI, Didi Rustam, dalam sambutannya pada acara Webinar Virtual yang diselenggarakan oleh Tim Kerja Akselerasi Reka Cipta Ditjen Dikti, Senin (14/9).

Webinar ini bertajuk ‘Membangun Ekosistem Reka Cipta Dalam Rangka Mendukung Kampus Merdeka’. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 160 peserta yang dari LPPM perguruan tinggi se-Jawa Timur dan Bali.

Pada kesempatan tersebut turut hadir narasumber Asisten Profesor di Departemen Teknik Kimia National Chung Hsing University Taiwan Vincentius Surya Kurnia Adi serta Tim Kerja Akselerasi Reka Cipta Ditjen Dikti Ade Kadarisman, Achmad Aditya, M Setiawan, Willy Sakareza, dan Mahir Bayasut.

Didi menyampaikan bahwa Ditjen Dikti saat ini tengah berupaya mewujudkan ekosistem reka cipta di Indonesia. Melalui ekosistem yang berlandaskan kebijakan kampus merdeka ini, maka kedepannya akan terjalin hubungan baik antara perguruan tinggi dan industri.

“Kesempatan tersebut terbuka lebar bagi mahasiswa maupun dosen untuk meneruskan karya reka ciptanya agar tidak berhenti pada tahap prototype, melainkan bisa dilanjutkan hingga tahap produksi bersama industri. Untuk itu data base inovator di perguruan tinggi harus diperhatikan dengan baik. Wujud ekosistem reka cipta ini akan kami persembahkan dalam bentuk platform bernama Kedai Reka,” lanjut Didi.

Baca Juga :  Akselerasi Kolaborasi Perguruan Tinggi Indonesia dengan 100 Perguruan Tinggi Tiongkok Top Dunia

Sementara itu, Ade menambahkan bahwa tantangan saat ini sangatlah dinamis dimana masyarakat global tengah menghadapi era Revolusi Industri 4.0 dan pandemi Covid-19. Dalam rangka merespon hal tersebut industri dan perguruan tinggi dapat saling melengkapi satu sama lain. Industri membutuhkan reka cipta untuk memastikan bertahan dalam situasi disrupsi, sedangkan perguruan tinggi terus melakukan riset reka cipta dan membutuhkan hilirisasi industri. Maka dari itu Kedai Reka hadir sebagai jembatan askselerasi reka cipta yang akan menghubungkan simpul-simpul kolaborasi industri dan perguruan tinggi.

“Keterlibatan elemen penta-helix sangatlah penting dalam mendukung terwujudnya ekosistem reka cipta ini, misalnya saja tempo hari kami sudah mengadakan kegiatan FGD Tematik dan CEO Power Breakfast yang dapat menjembatani pertemuan para inovator dan investor,” ujar Ade

Vincentius menjelaskan bahwa sinergi pemerintah Taiwan sangatlah baik dalam mewujudkan ekosistem reka cipta. Kerja sama antar Kementerian juga sangat baik, secara bersama-sama berkontribusi membangun ekosistem reka cipta dengan perannya masing-masing tanpa adanya gap sektoral antar kementerian.

Baca Juga :  Kolaborasi Inovasi Sebagai Solusi Ketahanan Pangan dan Kemandirian Kesehatan Nasional

“Dalam proses implementasinya pemerintah Taiwan menerapkan enam pilar strategi industri, diantaranya adalah mengembangkan industri digital informasi, cyber security, medis dan bioteknologi, pertahanan nasional, energi hijau terbarukan, dan stockpile industries”, paparnya.

Vincentius jelaskan bahwa ITRI (Industrial Technology Research Institute) merupakan wadah yang dibentuk oleh Kementerian Ristek dan Pendidikan bersama Kementerian Perekonomian untuk menghilirisasi karya inovasi perguruan tinggi.

Ade menambahkan ruang kolaborasi pada platform Kedai Reka membuka ruang kolaborasi dan kesempatan yang luas. Upaya proaktif senantiasa dilakukan agar dapat menyasar beragam potensi reka cipta perguruan tinggi diberbagai sudut penjuru nusantara. Hal ini begitu penting untuk dioptimalkan karena bagian dari cermin Tridarma Perguruan Tinggi. Mahasiswa, dosen, serta para akademisi harus bergotong royong dalam platform Kedai Reka yang akan membawa dampak kebermanfaatan bagi masyarakat Indonesia.

“Kita akan ketuk semua pintu perguruan tinggi dan industri untuk bersama-sama meramaikan platform kedai reka yang akan menjadi ruang kolaborasi dalam mewujudkan kedaulatan reka cipta di Indonesia,” pungkasnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH)

Humas dan Tim Akselerasi Reka Cipta Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan