close

Wamen Fauzan: Kembangkan LPK di Setiap Kampus untuk Mengentaskan Pengangguran

Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menyatakan, perguruan tinggi dapat mengembangkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk membantu mengatasi masalah pengangguran di Indonesia. Hal ini diungkapkannya ketika menghadiri pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (6/3) di Jakarta.

“Pemerintah memiliki tekad bulat untuk menyelesaikan masalah pengangguran di Indonesia. Kita bisa memulainya dengan sinergi LPK bersama perguruan tinggi,” kata Wamen Fauzan.

Pengembangan LPK di sejumlah perguruan tinggi dapat mencetak tenaga profesional yang adaptif dan mampu bersaing dalam dinamika pasar. Dengan sifat terbuka untuk umum, alumni perguruan tinggi maupun masyarakat dapat belajar menguasai keterampilan spesifik yang dibutuhkan industri.

“LPK berperan sebagai lembaga nonformal di perguruan tinggi. Jadi, tamatan SMA dan SMK juga mendapatkan slot untuk masuk dan belajar di LPK. Kita dorong kompetensi tamatan SMA dan SMK  sesuai dengan permintaan pasar kerja dan industri,” jelas Wamen Fauzan.

Baca Juga :  Undang Pakar Kecerdasan Otak, Kemdiktisaintek Selenggarakan Kuliah Umum Pengaruh Musik terhadap Otak dan Kesehatan

Menurut Wamen Fauzan, perguruan tinggi harus berkomunikasi efektif dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan program tersebut. Hal ini membutuhkan pembaruan kerja sama antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan Kemnaker.

Pada kesempatan yang sama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menyatakan, skema ini merupakan peluang hebat untuk menurunkan angka pengangguran.

“Saya sangat sepakat dengan inisiasi ini, kerja sama antar Kemnaker dan Kemdiktisaintek harus diperluas dan diperkuat,” ujar Wamenaker.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, menyampaikan penguatan dan perluasan kerja sama antara Kemendiktisaintek dengan Kemnaker salah satunya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

“Selain pusat pengembangan karir, kita juga dorong LPK serta LSP di setiap kampus. Dengan LSP, mahasiswa yang lulus bisa mendapat dua dokumen: ijazah dan sertifikat kompetensi,” jelas Sesjen Anwar.

Baca Juga :  Usung “Penguatan Kapasitas Inovasi dan Kolaborasi Perguruan Tinggi” Kedaireka Hadirkan RekaPreneur Edisi Ketiga di Sorong

Dalam pertemuan tersebut Wamen Fauzan berharap penguatan LPK dan LSP pada gilirannya akan menghasilkan SDM unggul. Sehingga lulusan SMA dan SMK tidak hanya dibutuhkan pasar tenaga kerja di dalam  negeri melainkan juga dibutuhkan pasar kerja di luar negeri.

“SDM unggul tidak cuma dibutuhkan pasar tenaga kerja saat ini, tapi juga akan terdorong untuk menciptakan lapangan kerja atau job creation. Kita berharap jumlah SDM unggul di Indonesia semakin banyak, sehingga pasar dunia kerja dan industri semakin kompetitif dengan kompetensi,” demikian Wamen Fauzan.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif