close

Pakar IPB University: Mahasiswa Bisa Jadi Contoh Pelestarian Terumbu Karang Indonesia

Terumbu karang merupakan salah satu ekosistem penting yang menunjang perekonomian masyarakat pulau-pulau kecil di Indonesia. Namun ancaman dari aktivitas manusia bagi keberadaan ekosistem ini semakin meningkat. Oleh karena itu, mahasiswa punya peran penting dalam kelastarian terumbu karang.

“Mahasiswa bisa memiliki berbagai peran. Antara lain sebagai pemberi contoh serta mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk melestarikan terumbu karang,“ ungkap Dr Beginer Subhan, Pakar Terumbu Karang IPB University dalam diskusi yang diadakan oleh International Law Student Association Chapter Universitas Brawijaya “Let’s Speak ILSA Chapter UB  “The Future of Marine Life: Promoting Marine Conservation” beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ancaman terhadap terumbu karang di Indonesia datang bertubi-tubi misalnya pemutihan karang pada tahun 2016 yang cukup masif dan menyebabkan kematian karang di beberapa wilayah di Indonesia. Berdasarkan data yang dikumpulkan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ditemukan ancaman di 61 lokasi yang tersebar di 15 provinsi.

Baca Juga :  Akademisi UI Adakan Pelatihan Rekayasa Perilaku Untuk Ubah Kebiasaan Buang Sampah di Ciliwung

“Ancaman lain yang diakibatkan oleh manusia adalah terjadinya perubahan dan perusakan habitat, penangkapan berlebih yang merupakan wujud dari pemanfaatan sumber daya hayati tidak berkelanjutan serta akibat polusi,“ ujar Kepala Laboratorium Selam Ilmiah, Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan (ITK), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University ini.

Menurut Board of Expert Biorock Indonesia ini, pada saat ini sudah banyak usaha yang dilakukan oleh negara Indonesia untuk konservasi terumbu karang, baik dari perguruan tinggi, pemerintah dan LSM serta masyarakat.
Misalnya pada awal tahun akhir tahun 1999an, IPB University mengembangkan teknik restorasi terumbu karang yaitu tranplantasi karang bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Asosiasi Eksportir Karang Indonesia. Pemerintah juga secara aktif membuat daerah konservasi laut yang sampai saat ini sudah mencapai lebih dari 24 juta hektar.

Baca Juga :  Pendaftaran Dibuka, Program Praktisi Mengajar Gelar Sosialisasi dan Bimtek Bagi Perguruan Tinggi

“Mudah-mudahan daerah konservasi atau MPA ini terus bertambah sehingga semakin banyak laut dan ekosistem pesisir seperti mangrove dan lamun dilindungi,“ ungkap Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bidang Penilaian Terumbu Karang ini. (**/Zul)