UTU Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2021

MEULABOH, UTU – Universitas Teuku Umar untuk pertama kalinya menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam kategori Badan Publik Cukup Informatif pada Selasa (26/10) yang diumumkan secara daring melalui zoom meeting.

Penganugerahan ini diberikan dalam rangka implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut undang-undang yang sudah diterbitkan selama 11 tahun tersebut, setiap badan publik dituntut untuk tetap memberikan informasi publik secara optimal.

Ketua KIP, Gede Narayana berharap seluruh badan publik agar terus  memiliki semangat keterbukan informasi publik dan akuntabilitas yang tinggi. Ia juga berharap agar setiap badan publik yang ada di Indonesia bisa menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Penganugerahan ini bukanlah sebuah ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antara badan publik, namun sebagai tolak ukur dari implementasi keterbukaan informasi publik di tahan air”, ujarnya.

Gede mengungkapkan, setiap tahun KIP melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap badan publik yang ada di seluruh Indonsia. Tahun 2021, monitoring dilakukan pada 337 badan publik yang ada diseluruh Indonesia. Semua badan publik tersebut dikelompokkan dalam beberapa kategori, yaitu kategori kementerian, kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan non kementerian, kategori lembaga non struktural, kategori pemerintah provinsi, kategori BUMN, katerogi perguruan tinggi negeri, dan kategori partai politik dengan klasifikasi yang meliputi informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

Baca Juga :  Uniku Salurkan Bantuan ke Posko Relawan Sampora Cilimus Kuningan

Penilaian yang dilakukan dalam anugerah ini melalui presentasi oleh setiap badan publik yang mengikutinya. Sebelum melalukan presentasi, setiap badan publik mengirimakan video singkat yang menjelaskan inovasi serta kolaborasi terkait keterbukaan informasi publik selama masa covid-19. Penilaian yang diperhitungkan dalam anugerah ini tak jauh dari keaktifan PPID, pelayanan dan pengumuman yang diberikan badan publik, serta keterdesiaan informasi di badan publik tersebut.

Dalam video singkat tersebut, UTU memaparkan berbagai inovasi dan kolaborasinya di bidang pelayanan informasi publik, salah satunya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola Pusat PPID UTU bekerjasama dengan Humas UTU, yang dapat diakses secara terbuka melalui website UTU dan website ppid.utu.ac.id

UTU meraih predikat Cukup Informatif, bersama dengan 13 perguruan tinggi negeri (PTN) lainnya yaitu Universitas Negeri Surabaya, Universitas Mulawarman, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Semarang, Universitas Jember, Universitas Khairun, UPN “Veteran” Jawa Timur, Universitas Sebelas Maret, ISBI Aceh, Universitas Hasanuddin, Universitas Riau dan Universitas Singaperbangsa Karawang.

Rektor UTU Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, SE., MBA menyampaikan, capaian tersebut merupakan wujud komitmen UTU yang masih tergolong sebagai PTN baru, dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan maksimal.

“Kami berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, dan sebagai institusi baru, kami juga harus memperkenalkan diri kepada masyarakat luas,” ujar Rektor.

Masa pandemi COVID-19 tentu memberikan tantangan baru bagi kami di dalam menyelenggarakan layanan informasi publik. “Kami tidak berdiam diri dan tetap memberikan layanan online, dengan memanfaatkan media komunikasi melalui aplikasi chat whatsapp, facebook dan Instagram,” ujar Prof. Jasman

Baca Juga :  Kandidat Doktor Psikologi UI Teliti Religiusitas dan Pembuatan Keputusan Etis Mahasiswa

Rektor juga menyampaikan UTU akan terus meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik, sebagaimana amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. 

Sementara itu dalam arahannya, Wapres KH. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa penerapan keterbukaan informasi publik menjadi hal strategis dalam mewujudkan good governance dalam badan publik. Menurutnya, “Ajang ini menjadi kesempatan yang baik untuk mengapresiasi badan publik yang serius mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi.”

Wapres Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada badan publik yang menerima klasifikasi Informatif Ia berpesan agar dapat mempertahankan visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik. Bagi badan publik yang menerima predikat Menuju Informatif, diharapkan ke depannya dapat memenuhi kualifikasi Badan Publik informatif dengan komitmen dan strategi yang tepat.

Untuk Badan Publik dengan kualifikasi Cukup Informatif Wapres Ma’ruf Amin berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik dan mengaplikasikannya secara konsisten dengan transparansi, akuntabilitas, dan inovasi serta partisipasi dalam setiap aspek pelayanan publik. (Aduwina Pakeh / Humas UTU).

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 1.00 out of 5)
Loading...
2824 Views