Pengisian Sistem Informasi Kinerja Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA)
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2 Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLdikti) Wilayah I-XVII
Dalam rangka mendorong perguruan tinggi untuk mendukung tata kelola kelembagaan bidang kemahasiswaan dan meningkatkan aktivitas serta prestasi mahasiswa, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek membuka laporan kinerja dan tata kelola bidang kemahasiswaan pada program SIMKATMAWA.
Pelaporan tersebut ditujukan kepada seluruh perguruan tinggi untuk menyampaikan aktivitas pada bidang kemahasiswaan yang terdiri dari 1) Kelembagaan Kemahasiswaan, 2) Kegiatan Mandiri, dan 3) Kegiatan Kemendikbudristek.
Dokumen pelaporan SIMKATMAWA terdiri dari:
- Dokumen pada kegiatan 1 Januari – 31 Desember tahun 2024;
- Penilaian dan verifikasi dokumen 2024 dibagi menjadi 2 periode yaitu:
a. Periode I: Minggu IV bulan November 2024
b. Periode II: Minggu I bulan Maret 2025; - Batas akhir pelaporan dokumen tahun 2024 disesuaikan dengan periode penilaian dan verifikasi pada poin nomor 2 dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Kepada Kepala LLDikti Wilayah I-XVII dimohon untuk menginformasikan Pelaksanaan SIMKATMAWA 2023 ini ke perguruan tinggi di wilayah masing- masing.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,
TTD
Sri Suning Kusumawardani
NIP 196911221995122001