close

Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun Anggaran 2021

Nomor : 0016/E5/2022
Lampiran : 2 berkas

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
2. Ketua LP/LPM/LPPM/Direktur Perguruan Tinggi Akademik

Sehubungan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penelitian Tahun Anggaran 2021, dengan ini kami sampaikan informasi sebagai berikut.

1. Monitoring dan Evaluasi (Monev) pendanaan Penelitian Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan jadwal kegiatan sebagai berikut.
a. Penugasan dan plotting dapat dilakukan secara daring melalui simlitabmas.kemdikbud.go.id pada tanggal 20-23 Januari 2022 dengan menugaskan satu orang reviewer bersertifikat untuk 1(satu) judul penelitian (panduan penugasan terlampir);
b. Pelaksanaan penilaian Monev pada tanggal 25-30 Januari 2022.

2. Monev Eksternal akan dilaksanakan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) untuk Penelitian Multi Tahun on-going Progam Kompetitif Nasional, Penugasan dan Desentralisasi Klaster Madya;

Baca Juga :  Pelaksanaan SPMI Internal di Perguruan Tinggi

3. Untuk PTNBH (Lampiran 2), Monev dilakukan secara mandiri baik untuk Program Penelitian Kompetitif Nasional dan Desentralisasi. Khusus untuk Program Penelitian Penugasan, Monev akan dilaksanakan oleh DRTPM;

4. PT Non PTNBH dan PTS Klaster Mandiri dan Utama melaksanakan Monev Program Penelitian Desentralisasi dengan menugaskan 1 (satu) orang reviewer bersertifikat melalui simlitabmas.kemdikbud.go.id;

5. Seluruh dokumen laporan dan luaran wajib diunggah.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat

TTD

Teuku Faisal Fathani
NIP 197505261999031002

Tembusan:
1. plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi;
2. Rektor/Direktur/Ketua Perguruan Tinggi terkait;
3. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI.