close

Pemberitahuan untuk Pemutakhiran Data pada SINTA

Hal : Pemberitahuan untuk Pemutakhiran Data pada SINTA
Nomor : 0620/E5.5/AL.04/2022

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dimohon untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi: • Data Penelitian; • Data Pengabdian kepada Masyarakat.
2. Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi: • Scopus ID, Publons ID, dan Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri; • Data Kekayaan Intelektual; • Produk dan Prototipe; • Revenue Generating (Hasil Kekayaan Intelektual, Produk, dan Prototipe); • Buku.
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dapat mengajukan surat permohonan akun verifikator SINTA melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/verifikatorlppm
4. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat di unduh melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA
5. Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 20 Agustus 2022.

Baca Juga :  Perpanjangan Waktu Pengisian Capaian Hasil Luaran Indonesia Program Talenta Inovasi Indonesia Gelombang Tahun 2021

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

plt. Direktur Riset, Teknologi, dan
Pengabdian Kepada Masyarakat,

TTD
Teuku Faisal Fathani
NIP 197505261999031002

Tembusan
1. plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Riset dan Teknologi;
2. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.