close

Pembukaan Periode Perbaikan Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar Tahun 2025


New Header 2024

Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Akademik dan Vokasi di lingkungan Kemdiktisaintek;
  2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII;
  3. Pimpinan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga Lain

Sehubungan Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor: 14 tahun 2024 tentang Penundaan Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan teknologi (mendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai pengembangan karier dan profesi dosen selama masa evaluasi mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 384/P/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat  kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Periode perbaikan kenaikan Jabatan Akademik Dosen tahun 2025 diusulkan  melalui laman SISTER https://sister.kemdikbud.go.id.
  2. Periode perbaikan diperuntukkan bagi usulan yang belum direkomendasikan pada gelombang-1 maupun gelombang-2 tahun 2024 dan belum mencapai Batas Usia Pensiun pada bulan April 2025. 
  3. Angka kredit (AK) dan SKP yang digunakan:
    a. AK Integrasi kinerja s.d tahun 2022
    b. AK Konversi tahun 2023
    c. SKP tahun 2022 dan 2023
  4. Pemenuhan Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) yang digunakan:
    a. LKD BKD periode 2022/2023 Ganjil dan Genap;
    a. LKD BKD periode 2023/2024 Ganjil dan Genap.
Baca Juga :  Penawaran Pendaftaran Program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI) Tahun 2022

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Lampiran bisa diunduh di bawah ini: