Pengisian dan Verifikasi Dokumen SIMKATMAWA 2023

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan

Menindaklanjuti surat plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 0922/E2/DT.01.01/2023 tanggal 28 Februari 2023 perihal Pengisian Sistem Informasi Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) yang pada pokok surat tersebut diinformasikan bahwa batas akhir pelaporan dokumen tahun 2023 sampai dengan tanggal 30 November 2023 yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi pada bulan Desember 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada Bapak/Ibu pimpinan perguruan tinggi untuk memperhatikan batas akhir pelaporan dan perlu disampaikan untuk pengumuman hasil verifikasi dokumen 2022 dan 2023 akan diumumkan bersamaan pada bulan Januari 2024 melalui akun perguruan

tinggi masing-masing.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, disampaikan terima kasih.

Baca Juga :  PKKM dan Matching Fund

Direktur Pembelajaran
dan Kemahasiswaan,

TTD

Sri Suning Kusumawardani
NIP 196911221995122001