Rencana Studi Paripurna Mahasiswa PMDSU


header 2023

Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri penyelenggara PMDSU batch VII
  2. Direktur Program/Dekan Sekolah Pascasarjana Penyelenggara PMDSU batch VII (daftar terlampir)

Menindaklanjuti surat kami nomor 3596/E4/DT.04.02/2023, tanggal 3Agustus 2023, perihal Pengumuman Penerima Beasiswa PMDSU batch VII, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi kewajiban administrasi bagi karyasiswa PMDSU batch VII:

  1. Mahasiswa bersama dengan promotor untuk dapat menyusun dan mengunggah Rencana Studi Paripurna (RSP) sebagai penjabaran dari rencana studi yang akan dilaksanakan;
  2. Mahasiswa membuat surat pernyataan bersedia akan menjalankan program sesuai RSP yang telah disusun dan memenuhi semua ketentuan program beasiswa PMDSU sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II;
  3. Mahasiswa mengisi rencana pelaksanaan Beasiswa Peningkatan Kualitas Publikasi Internasional (PKPI); dan
  4. Promotor mengisi rencana pelaksanaan Peningkatan Kerjasama Promotor (PKP).
Baca Juga :  Sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL) di PTKL

Semua hal tersebut dapat diakses melalui laman https://pmdsu.kemdikbud.go.id/ dan wajib diunggah/diisi paling lambat sampai dengan tanggal 15 September 2023. Bagi promotor dan mahasiswa yang kesulitan mengakses hal tersebut dapat menghubungi admin PMDSU masing-masing Perguruan Tinggi.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Lampiran bisa diunduh di bawah ini: