close

Fakultas Farmasi UI Gelar Seminar Peran Herbal pada Masa Pandemi COVID-19

Tim Pengabdian Masyarakat (pengmas) Multidisiplin 2020 Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) yang diketuai oleh Prof. Dr. Berna Elya, M.Si, Apt. kembali menyelenggarakan Seminar Online dalam Program Sehat Lawan COVID-19. Tema yang diangkat pada seminar kali ini adalah “Peran Herbal dalam Menjaga Kesehatan Tubuh dalam Masa Pandemi COVID-19”. Seminar yang dilaksanakan pada Sabtu (24/10) ini merupakan seri ketiga dari lima seminar berkenaan masa pandemi COVID-19.

Forum diskusi tersebut terbuka secara umum dan tidak membatasi kapasitas peserta sehingga memberi kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat mengikuti seminar. Tidak kurang dari 800 peserta telah menyaksikan seminar ini. Tim Pengmas Multidisiplin FFUI ini mengundang narasumber ahli ilmu herbal dari FFUI, yaitu Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt. (Guru Besar FFUI), dan Roshamur Cahyan Forestrania, M.Sc., Apt., Ph.D (Dosen FFUI) yang keduanya memiliki latar belakang bidang ilmu Fitokimia dan Farmakognosi, ilmu tentang obat berbahan dasar alam.

Seminar ini mengupas tentang rasionalitas penggunaan herbal yang umumnya ada di tengah masyarakat Indonesia, baik dari segi keamanan, dosis, dan jangka waktu penggunaan. Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt., mengungkapkan pentingnya penerapan gaya hidup sehat dalam masa pandemi COVID-19, antara lain menjaga kebersihan, olahraga teratur, asupan nutrisi yang baik, penggunaan suplemen kesehatan dan penggunaan ramuan herbal/obat tradisional.

Baca Juga :  UI Perguruan Tinggi Teratas di Indonesia versi Webometrics 2021

Ia pun memaparkan cara meracik atau meramu obat tradisional di rumah. Menurutnya, “Masyarakat dapat mempersiapkan sendiri obat tradisional, atau menggunakan produk yang telah mendapat izin dari BPOM yang digolongkan dalam  jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.”

Dalam pemaparannya, Prof. Berna menyebutkan beberapa herbal yang umumnya digunakan untuk menjaga kesehatan tubuh masyarakat beserta data-data ilmiahnya, yakni sambiloto, kunyit, temulawak, jambu biji, meniran, dan jahe.

Pada kesempatan yang sama, dosen FFUI Roshamur Cahyan, Ph.D. memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan produk jadi obat tradisional, yakni keaslian dan mutu produknya, yakni dengan membeli dari toko resmi, memperhatikan kondisi kemasan, label produk, izin edar, dan cara penyimpanan yang disarankan.

Baca Juga :  Berikan Bantuan Kuota, Ditjen Dikti Kerjasama dengan PT Hutchison 3 Indonesia

Roshamur menguraikan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memanfaatkan obat tradisional, diantaranya adalah kemungkinan reaksi alergi/reaksi yang tidak diinginkan, takaran, kombinasi (misalnya dengan obat sintetis, karena dimungkinkan ada interaksi). “Selain itu, penggunaan pada kelompok yang berisiko seperti pada wanita hamil, ibu menyusui, bayi, anak-anak, usia lanjut, dan orang dengan kondisi penyakit tertentu, juga perlu diperhatikan. Masyarakat perlu berhati-hati dengan obat tradisional yang diklaim mampu mengobati atau menyembuhkan COVID-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Roshamur, penggunaan obat tradisional yang diklaim mampu mengobati COVID-19, masih memerlukan penelitian dalam hal efektivitas, keamanan dan toksisitasnya, serta cara penggunaan yang tepat.

Lewat seminar yang rutin diselenggarakan oleh FFUI, diharapkan dapat membantu program pemerintah untuk mengedukasi masyarakat dalam pemanfaatan obat tradisional secara baik dan benar, terutama di masa pandemi COVID-19.