LPPKM Universitas PGRI Palembang Berhasil Dapatkan 27 Proposal Hibah Kemenristek/BRIN

Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSi dan Kepala LPPKM Dr Rohana, MPd menunjukkan berkas penandatanganan kontrak hibah penelitian dan PKM di Gedung Business Science Center Ruang Auditorium 402 Universitas PGRI Palembang.

Palembang, humas-upgrip – Universitas PGRI Palembang mendapatkan hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dana Kemenristek/BRIN sebanyak 27 proposal penelitian dan PKM.

Ini berdasarkan surat kepala LLDIKTI Wilayah II No: 791/LL2/RA/2020 Tanggal  6 April 2020 perihal Pelaksanaan Penelitian dan PKM tahun 2020 tanggal  6 April 2020.

Dari hasil tersebut Universitas PGRI Palembang meraih peringkat II berdasarkan jumlah judul terbanyak di lingkungan LLDIKTI Wilayah II dan peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan.

Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSi.

Sebanyak 27 proposal itu dengan rincian Penelitian Dosen Pemula (PDP) sebanyak 25 proposal, Penelitian Kerjasama Perguruan Tinggi (PKPT) 1 proposal, dan Program Kemitraan Masyarakat Stimulus sebanyak 1 proposal.

Dengan diterimanya 27 proposal itu, maka digelar penandatanganan kontrak hibah penelitian dan PKM dana Kemenristek/Brin tahun anggaran 2020 di Gedung Business Science Center Ruang Auditorium 402 Universitas PGRI Palembang.

Hadir dalam acara tersebut, Rektor Dr H Bukman Lian, MM, MSi, Wakil Rektor I dan II Dr Yasir Arafat, SE, MM, Wakil Rektor III Drs Sukardi, MPd.

Baca Juga :  ISI Padangpanjang Turut Berkolaborasi pada KKN Internasional di Danau Toba

Turut hadir Dekan FKIP Dr Dessy Wardiah, MPd, Dekan Fakultas Teknik, Adiguna MT, Dekan Fakultas Perikanan Indah Anggraini, MSi, Dekan Fakultas MIPA, Direktur PPs, Ka BPM Dian Nuzulia, MPd, dan para dosen penerima hibah.

Kepala LPPKM Universitas PGRI Palembang, Dr Rohana, MPd.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSi berharap kinerja LPPKM terus meningkat dengan memperbanyak jumlah proposal penelitian dan PKM yang menang.

Untuk itu, Rektor mengingatkan, perlu giat pendampingan agar  proposal hibah yang dikompetisikan lebih berkualitas.

Selain itu perlu dilakukan peningkatan kompetensi peneliti agar mampu bersaing menghasilkan penelitian berbasis inovasi.

Rektor berharap juga seluruh kegiatan penelitian dan PKM hendaknya dilakukan sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenristek/BRIN.

Sementara itu, Kepala LPPKM Univeritas PGRI Palembang Dr Rohana, MPd usai penandatangan kontrak hibah menjelaskan, Universitas PGRI Palembang berhasil mendapatkan 27 proposal hibah penelitian dan PKM dengan rincian 21 proposal hibah berasal dari FKIP dengan skema Penelitian Dosen pemula dan  Penelitian Kerjasama Perguruan Tinggi (PKPT).

Kemudian, dua proposal diraih Fakultas Ekonomi, tiga proposal dari Fakultas Perikanan serta satu proposal dari Fakultas MIPA dengan skema Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS).

Baca Juga :  ITS Kembangkan Traktor Tangan Bertenaga Listrik

Atas pencapaian ini, Dr Rohana, MPd selaku Kepala LPPKM mengucapkan rasa syukur dan akan terus meningkatkan kualitas penelitian serta PKM di Universitas PGRI Palembang.

Suasana acara penandatanganan kontrak hibah penelitian dan PKM dana Kemenristek/BRIN tahun anggaran 2020 di Gedung Business Science Center Ruang Auditorium 402 Universitas PGRI Palembang.

“Tahun ini LPPKM Universitas PGRI Palembang untuk Penelitian sudah berada di Klaster Madya, sedangkan PKM berada pada Klaster Memuaskan. Seiring dengan peningkatan klaster ini, merupakan tantangan bagi LPPKM dan segenap dosen Universitas PGRI Palembang agar lebih meningkatkan kualitas proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sehingga dapat lolos di berbagai skema baik kategori Kompetitif Nasional maupun Desentralisasi,” katanya.

Lebih lanjut Dr Rohana, MPd menjelaskan pelaksanaan  penelitian dan PKM dilakukan tetap dalam protokol kesehatan dengan memperhatikan aspek keselamatan peneliti/pengabdi, orang lain, dan lingkungan mengingat situasi pandemi Covid-19.

“Dalam melakukan penelitian dan PKM kami akan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemenristek/BRIN,“ ujarnya.