Integrasi LMS PT dengan SPADA Indonesia

Yth. Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi

Dalam rangka mengukur kinerja penyelenggaraan pembelajaran daring di perguruan tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyediakan fasilitas integrasi Learning Management System (LMS) perguruan tinggi dengan SPADA Indonesia.

Perlu kami informasikan bahwa SPADA Indonesia telah melakukan pembaruan mekanisme integrasi LMS perguruan tinggi dengan SPADA Indonesia. Oleh karena itu, kami mengharapkan perguruan tinggi dapat melakukan pembaruan integrasi berdasarkan panduan yang ada pada laman https://spada.kemdikbud.go.id (Panduan Integrasi LMS)

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Baca Juga :  Pengumpulan Data IKU PTN Tahun 2020

Tembusan
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. Sekretaris Ditjen Dikti