Pengisian Sistem Informasi Kinerja Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA)

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLdikti) Wilayah I-XVI

Dalam rangka mendorong perguruan tinggi untuk mendukung tata kelola kelembagaan bidang kemahasiswaan dan meningkatkan aktivitas serta prestasi mahasiswa, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek membuka laporan kinerja dan tata kelola bidang kemahasiswaan pada program SIMKATMAWA.

Pelaporan tersebut ditujukan kepada seluruh perguruan tinggi untuk menyampaikan aktivitas pada bidang kemahasiswaan yang terdiri dari 1) Kelembagaan Kemahasiswaan, 2) Kegiatan Mandiri, dan 3) Kegiatan Kemendikbudristek.

Dokumen pelaporan SIMKATMAWA 2023 terdiri dari,

  1. Dokumen pada kegiatan 1 Januari – 31 Desember tahun 2022 (batas akhir pengisian data 15 Juni 2023);
  2. Penilaian dan verifikasi dokumen 2022 dilakukan setelah 15 Juni 2023;
  3. Dokumen kegiatan tahun 2023 yang dilaporkan hanya Kegiatan Mandiri (verifikasi dokumen per triwulan); dan
  4. Batas akhir pelaporan dokumen tahun 2023 sampai dengan tanggal 30 November 2023 dan dokumen bulan Desember 2023 akan dinilai pada periode penilaian 2024.
Baca Juga :  Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Program Bantuan Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Tahun 2023

Kepada Kepala LLDikti Wilayah I-XVI dimohon untuk menginformasikan Pelaksanaan SIMKATMAWA 2023 ini ke perguruan tinggi di wilayah masing- masing.

Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Arya Taruna (HP:087873630275), Alamul Huda (HP: 082134508867) Hayfa (HP: 083879337560).

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

Plt. Direktur Pembelajaran
dan Kemahasiswaan,

TTD

Sri Gunani Partiwi
NIP 196605311990022001