close

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Bersama Menteri Kesehatan Sepakati Kolaborasi Penguatan Seleksi Nasional Program Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis

Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025 – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, baru saja menandatangani keputusan bersama tentang Panitia Seleksi Bersama Penerimaan Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Kemdiktisaintek dan Kemenkes dalam menjalankan UU No.17/2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.17/2023.

Upaya kolaborasi untuk akselerasi pemenuhan dokter dan dokter spesialis yang merata di seluruh wilayah Indonesia telah dilakukan sejak tahun 2022 melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Menteri Kesehatan tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik. Upaya ini telah menghasilkan peningkatan yang cukup signifikan, dimana saat ini sudah terdapat ~ 350 program studi dokter spesialis/subspesialis dan menghasilkan lebih dari 4.000 lulusan per tahun.

Mendiktisaintek juga menyoroti bahwa peningkatan kapasitas produksi ini perlu diimbangi dengan strategi pendayagunaan dan distribusi yang efektif berbasis kebutuhan di setiap wilayah Indonesia. Penyelesaian masalah akses, kuantitas dan kualitas pendidikan dokter spesialis/subspesialis memerlukan sinergi kebijakan Kemdiktisaintek dan Kemenkes yang terwadahi dalam bentuk kerjasama formal yang salah satunya adalah panitia seleksi bersama ini.

Baca Juga :  Ditjen Diktiristek Permudah Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri secara Daring

Panitia bersama ini selain melibatkan pejabat terkait di kedua kementerian, juga melibatkan semua fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang menyelenggarakan program studi pendidikan dokter spesialis/subspesialis.

“Kolaborasi antar kementerian dan stakeholders perlu diperkuat untuk memperbaiki kualitas pendidikan kedokteran dan kesehatan secara sistemik, dengan mengedepankan upaya bersama-sama untuk kepentingan nasional dan masyarakat,” ungkap Satryo.

Kebijakan baru dalam UU No.17/2023 tentang Kesehatan yang mendukung upaya akselerasi ini adalah penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis oleh Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) bekerja sama Perguruan Tinggi (PT). Sebagai tahap awal, saat ini telah terjalin kerja sama antara 6 RSPPU dengan 4 PT Mitra yang mendapatkan penugasan, yaitu RSJPD Harapan Kita, RSAB Harapan Kita, dan RS Kanker Dharmais dengan FK Universitas Indonesia; RS Mata Cicendo dengan FK Universitas Padjadjaran; RS Pusat Otak Nasional dengan FK Universitas Airlangga; dan RS Ortopaedi Soeharso dengan FK Universitas Sebelas Maret.

Baca Juga :  CIMEDs Kembangkan Purwarupa Pelindung Muka Cegah Covid-19

Mendiktisaintek dan Menkes selanjutnya akan menetapkan petunjuk teknis tata cara seleksi yang disusun oleh Panitia Seleksi Bersama, sebagai jaminan pemenuhan prinsip objektif, berbasis kompetensi dan prestasi, transparan, berorientasi pada kebutuhan, berbasis teknologi yang terintegrasi dengan sistem informasi. Penerimaan peserta didik juga mempertimbangkan afirmasi untuk pemerataan distribusi di setiap wilayah.

“Seleksi nasional untuk peserta didik PPDS harus dapat meningkatkan akses yang berkeadilan, dengan tetap berpegang teguh pada kualitas dan kepentingan keselamatan masyarakat. Peserta didik dokter spesialis juga harus dapat dijamin pemenuhan hak dan kewajibannya sesuai dengan amanah UU Kesehatan,” lanjut Satryo.

Komite Bersama Kemdiktisaintek dan Kemenkes selanjutnya juga akan menerbitkan berbagai kebijakan prioritas untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pelayanan kesehatan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Menutup sambutannya, Satryo menyatakan “Tahun 2045 adalah target untuk Indonesia Emas, tapi saya juga ingin menambahkan sebuah target yaitu Indonesia Sehat 2045, dengan mengoptimalkan upaya preventif untuk kesehatan masyarakat Indonesia, yang membutuhkan sinergi sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan”.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak