close

RSKGM FKG UI Berikan Layanan Vaksinasi COVID-19 Untuk Tenaga Kesehatan Dewasa dan Lansia

Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Indonesia (UI) ditetapkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak 14 Januari 2021 sebagai salah satu tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Sesuai tahapan yang ditetapkan Pemerintah, maka yang menjadi sasaran pertama dalam vaksinasi adalah tenaga kesehatan (dokter dan perawat, nakes lain), tenaga non klinis, dan mahasiswa yang bekerja di RSKGM FKG UI dan fasilitas kesehatan di sekitar RSKGM FKG UI. Sesuai dengan rekomendasi BPOM dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, vaksin Sinovac baru dapat diberikan kepada usia 18-59 tahun, namun kemudian dinyatakan dapat diberikan kepada yang berusia lebih dari 60 tahun.

Lokasi pelayanan vaksinasi ini terletak di Gedung RSKGM FKG UI, Lantai 6, Kampus Salemba, dengan kuota sampai dengan 100 orang per hari. Pelayanan dibuka pada Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Dekan FKG UI Prof. Dr. M. F. Lindawati S.Kusdhany, drg., Sp.Pros(K) beserta Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura dan Administrasi Umum, Dr. Retno Widayati, drg.,Sp.Ort(K) mendapatkan jadwal  vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Kamis, 28 Januari 2021. Pimpinan FKG UI disuntik dosis pertama vaksin COVID-19 (Coronavac) yang diproduksi oleh Sinovac Life Sciences Co, Ltd. membutuhkan dua kali penyuntikan, masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Vaksinasi COVID-19 dosis kedua dilaksanakan pada 11 Februari 2021 bertempat di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Startup Mahasiswa IIB Darmajaya Lolos ASMI 2020 Kemdikbud RI

“RSKGM FKG UI melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah virus Covid-19. Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam penanggulangan Pandemi Covid-19, RSKGM FKG UI memfasilitasi seluruh para tenaga kesehatan termasuk dosen dan tenaga kependidikan yang bekerja di RSKGM FKG UI dengan pogram vaksinasi ini,” kata Prof. Lindawati.     

“Dengan adanya vaksinasi COVID-19 di RSKGM FKG UI, diharapkan seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di RSKGM FKG UI termasuk mahasiswa program profesi dan program dokter gigi spesialis akan tervaksinasi sampai pertengahan Februari 2021. RSKGM FKG UI berkomitmen untuk selalu mendukung percepatan penyelesaian pandemi COVID-19. Semoga dengan upaya vaksinasi ini berbuah penurunan angka kejadian COVID-19 di Indonesia dan di muka bumi,” ujar Dr. Maria Purbiati, Direktur RSKGM FKG UI.

Vaksinasi Covid-19 untuk kelompok tenaga kesehatan lansia telah dilaksanakan di RSKGM FKG UI mulai dari tanggal 8 Februari 2021. Peserta vaksinasi pertama adalah Prof. drg. Dewi Fatma Suniarti Sastradipura, M.S., Ph.D, PBO, Guru Besar Departemen Biologi Oral sekaligus Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dan di hari berikutnya vaksinasi diberikan kepada beberapa anggota Dewan Guru Besar dan Dosen yang bekerja di RSKGM FKG UI.

Baca Juga :  Itjen Kemdikbud Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Ditjen Dikti Sudah Baik

BPOM mengumumkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk lansia berusia lebih dari 60 tahun melalui penerbitan Emergency Used Authorization (EUA) dengan tambahan keterangan bahwa layak digunakan bagi lansia dan WHO menyatakannya aman. Vaksin diberikan 2 kali suntikan dengan jeda 28 hari. 

Dr. Kartika H Zaenal, sebagai PJ Vaksinasi, menjelaskan prosedur sebelum penyuntikan, ada beberapa tahap yang harus dilakukan peserta. Pertama, melakukan pendaftaran dengan menunjukkan e-ticket atau KTP untuk verifikasi data dilakukan dengan menggunakan Pcare. Kemudian peserta diperiksa oleh tenaga kesehatan dengan melakukan penelusuran riwayat penyakit dan pemeriksaan fisik sederhana (memeriksa tekanan darah) untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid).

Setelah peserta dinyatakan layak divaksinasi, dokter menyampaikan informasi tentang tindakan. Selanjutnya, peserta divaksin secara intra muscular sesuai prinsip penyuntikan aman. Petugas kesehatan memasukkan nama vaksin dan nomor batch vaksin yang diberikan kepada peserta pada aplikasi Pcare. Tenaga kesehatan mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare. Kemudian, peserta diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), lalu mendapatkan penyuluhan tentang 3M dan vaksinasi, dan mendapatkan kartu vaksinasi elektronik.