Itjen Kemdikbud Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Ditjen Dikti Sudah Baik

Jakarta- Dalam upaya melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) telah melalui Perbaikan Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (LKE PMPRB) yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemdikbud).

Pelaksanaan RB tentu harus didukung bukti dan data, agar penilaian mandiri Tim RB Ditjen Dikti, Tim Asesor, selaras dengan hasil penilaian dari Tim Itjen Kemdikbud dan nilai akhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pelaksanaan RB juga harus terinternalisasi dan diimplementasikan oleh seluruh pegawai.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (plt. Dirjen Dikti), Nizam, mengungkapkan bahwa Ditjen Dikti saat ini mendorong pelaksanaan RB dan Pembangunan Zona Integritas unit kerja di lingkungan Ditjen Dikti menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Nizam optimis dengan pendampingan Itjen Kemdikbud, unit kerja di bawah Ditjen Dikti mampu mencapainya.

“Tahun ini kita sangat serius. Mohon bimbingan dari teman-teman Inspektorat,” ujar Nizam.

Nilai RB terdiri atas komponen hasil dan komponen pengungkit. Komponen hasil merupakan penilaian dari pihak luar antara lain berupa indeks persepsi korupsi dan indeks pelayanan publik melalui survei pihak ketiga. Sementara itu, komponen pengungkit merupakan pemenuhan pada area perubahan yang terdiri dari manajemen perubahan, penguatan organisasi, ketatalaksanaan, perundang-undangan, pengawasan, akuntabilitas kinerja, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pelayanan publik. Tim Asesor Ditjen Dikti telah mendorong terlaksananya delapan area RB di Ditjen Dikti, sehingga Itjen Kemdikbud pada Perbaikan Tindak Lanjut Hasil Verifikasi LKE PMPRB memberikan nilai 14,25 dari nilai sempurna 14,60. Artinya lebih dari 97,6 RB di delapan area telah dilaksanakan dengan baik, lengkap dengan pemenuhan bukti dan data.

Baca Juga :  Pengembangan STP Perguruan Tinggi Indonesia Semakin Diperkuat

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Paristiyanti Nurwardani mengapresiasi kerja keras Tim RB Ditjen Dikti selama ini. Paris berpesan kepada seluruh pegawai Ditjen Dikti untuk terus mengawal pelaksanaan RB dan memberikan pelayanan prima. Menurutnya, nilai RB harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Mengingat pelaksanaan RB tidak hanya semata-mata pengumpulan data dukung, namun juga aksi nyata reformasi dan pelayanan prima di lingkungan Ditjen Dikti.

Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kemdikbud, Thamrin Kasman mengungkapkan bahwa pendampingan delapan area RB di Ditjen Dikti telah dilakukan sejak lama. Thamrin berpesan walaupun di tengah keterbatasan karena Pandemi Covid-19, kita tetap harus mengawal pelaksanaan RB di lingkungan Kemdikbud. Meskipun Ditjen Dikti baru bergabung kembali dengan Kemdikbud, ia salut pada Ditjen Dikti yang telah melakukan perbaikan di berbagai area dan mengumpulkan bukti serta data sebagai pendukung LKE PMPRB dengan waktu yang relatif singkat.

Baca Juga :  Digital Scholarly Communication (DSC), Keterbukaan Sumber Daya Pendidikan dalam Mengakses Komunikasi Pendidikan Digital

“Tim telah mengelola waktu sedemikian rupa, sehingga saat Kita diskusi, timbul interaksi yang kondusif, sehingga ada kemufakatan nilai antara Tim RB Ditjen Dikti dengan Tim Itjen,” kata Thamrin.

Walau telah mencapai nilai yang nyaris sempurna, Thamrin optimis Ditjen Dikti mampu terus memperbaiki LKE PMPRB hingga batas akhir yang telah ditentukan. Tanggal 30 Juni 2020 adalah batas akhir LKE PMPRB delapan unit di Kemdikbud masuk ke Kemenpan RB. (YH/DH/NH/DZI/FH)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
4591 Views