Ditjen Pendidikan Tinggi dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Jalin Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan Dokter Indonesia

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kebudayaan (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman ”Peningkatan Mutu Pendidikan Kedokteran di Indonesia” dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada Kamis (29/4). Nota kesepahaman ini menjadi momentum dalam usaha untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia, yang akan turut berkontribusi pada arah kebijakan dan kebutuhan nasional.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam menyampaikan kolaborasi antara Ditjen Dikti dan KKI akan saling bersinergi sebagai koordinator perguruan tinggi dan pengesahan standar pendidikan profesi di Indonesia. Pengembangan dunia pendidikan kedokteran Indonesia menjadi kian penting dalam rangka mempersiapkan generasi muda yang siap terjun mengabdi dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat dan beradaptasi dengan model interaksi “new normal” saat ini.

“Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan kedokteran dan penyelenggaraan program adaptasi dokter dan dokter gigi di Indonesia,” ujar Nizam.

Baca Juga :  Ciptakan Zona Integritas, Ditjen Diktiristek Sosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani menyampaikan, “Dalam rangka mendukung revitalisasi dan perbaikan di sektor perekonomian Indonesia akibat dampak pandemi COVID-19, Ditjen Dikti terus mendorong perguruan tinggi untuk dapat lebih aktif dalam kontribusi di sektor ekonomi.”

Implementasi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka akan mendukung peningkatan partisipasi aktif perguruan tinggi dalam pembangunan nasional sekaligus peningkatan kualitas sektor pendidikan tinggi di Indonesia.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, dunia pendidikan kedokteran Indonesia dapat semakin maju dan bersaing dalam melahirkan generasi penerus yang dapat melayani masyarakat dan menjamin keberlangsungan standar kesehatan nasional yang baik,” ujar Paristiyanti.

Diharapkan implementasi kerja sama ini akan turut mendukung kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, melalui 8 Indikator Kinerja Utama yang meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini dirancang dengan harapan untuk melakukan pelayanan dan penjagaan mutu kompetensi dokter dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran sesuai dengan fungsi regulasi bidang kesehatan.

Baca Juga :  Ditjen Dikti Peduli, Bantu Perguruan Tinggi dan Korban Bencana Alam di NTT

“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini dibentuk dengan untuk melindungi masyarakat sebagai peningkatan mutu pelayanan dokter serta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dalam pelayanan kesehatan,” ujar Putu.

Diakhir acara Putu juga memberikan apresiasi terhadap kesuksesan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama yang telah disepakati.  Putu menambahkan, “Dan saya ucapkan terima kasih kepada Ditjen Dikti Kemendikbud, dan semua yang turut serta dalam mensukseskan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini.”
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman : www.dikti.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Dikti
E-Magz Google Play : G-Magz

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 1.00 out of 5)
Loading...
4434 Views