Pedoman Implementasi SPMI PTA 2024

Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan pendidikan tinggi akademik dan menjalankan amanat Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menerbitkan buku Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik.
Penerbitan buku pedoman implementasi SPMI untuk pendidikan akademik ini ditujukan untuk memberikan gambaran dan inspirasi untuk pengelolaan perguruan tinggi dalam aspek penjaminan mutu sesuai dengan jenis pendidikan dan program pendidikan yang sekarang ini berlaku di pendidikan tinggi Indonesia berdasarkan UU Dikti. Berbagai uraian dan contoh yang diberikan dalam pedoman ini menggambarkan implementasi pengaturan yang ada di dalam Permendikbudristek 53 Tahun 2023 dengan mengedepankan prinsip bahwa perguruan tinggi mengimplementasikan pengaturan-pengaturan tersebut berdasarkan misi perguruan tinggi masing-masing. Perguruan tinggi memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan Tridharma sesuai dengan misi perguruan tinggi dengan menentukan komposisi bobot pelaksanaan masing-masing dharma di tingkat perguruan tinggi, program studi, dan individu dosen.
Kami ucapkan terima kasih kepada Tim Kerja Program SPMI Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, serta pihak yang telah membantu penyusunan buku pedoman ini. Kami menerima kritik, saran, dan masukan untuk penyempurnaan buku pedoman ini.
Harapan kami buku pedoman ini digunakan oleh setiap perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik sebagai inspirasi dalam pengembangan SPMI di perguruan tinggi sehingga mampu meningkatkan mutu di perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik di Indonesia.

Baca Juga :  Panduan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2024
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 3.00 out of 5)
Loading...
BACA UNDUH