Dirjen Dikti: Dosen Harus Jadi Penerang bagi Mahasiswa dan Masyarakat demi Kemajuan Daerah

Ambon – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud kembali menggelar acara Sosialisasi Sertifikasi Pendidik untuk Dosen dan Beban Kerja Dosen (BKD) Tahun 2021 untuk Wilayah Indonesia Timur di Universitas Pattimura, Kamis (8/4). Adapun sosialisasi ini merupakan rangkaian sosialisasi yang sebelumnya dilaksanakan di Medan, 18 Maret 2021 lalu. Dalam sosialisasi ini, diberikan materi terkait perubahan-perubahan substantif pedoman sertifikasi pendidik untuk dosen maupun BKD yang diharapkan dapat memajukan kesejahteraan masyarakat dengan menapaki kinerja prestasi dosen yang unggul.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam mengungkapkan bahwa wilayah Indonesia bagian timur adalah masa depan dimana banyak sekali sumber daya di kawasan ini yang dapat dijadikan sebagai sumber mata air untuk memajukan wilayah Indonesia, khususnya bagian timur.

“Lautan kepulauan Maluku hampir 30% luasnya yang merupakan sumber daya yang sangat luar biasa sekali. Tetapi di lain sisi banyak juga masyarakat pelosok yang jauh dari kata sejahtera. Dimana hal tersebut menjadi tugas besar bagi perguruan tinggi untuk bisa menjadi mata air atau sumber bagi masyarakat untuk tercerahkan, tercerdaskan dan meningkatkan kesejahteraannya melalui keterampilan, maupun pendidikan yang bisa dilakukan pendidikan tinggi sebagai tulang punggung bangsa untuk kemajuan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perjalanan Mengejar Mimpi: Dari Mahasiswa “Kupu-kupu” Menjadi Awardee IISMA

Oleh sebab itu, diharapkan mahasiswa maupun dosen tidak hanya tinggal di dalam kampus, tetapi bisa masuk ke dalam masyarakat ataupun dunia kerja sekaligus untuk sebagai penerang untuk masyarakat sekitar.

“Para dosen diharapkan dapat menjadi sumber bagi mahasiswa dan sumber bagi masyarakat di dalam membangun kemajuan di daerah,” imbuhnya.

Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti M. Sofwan Effendi menjelaskan ada dua materi terkait dari sosialisasi sertifikasi pendidik untuk dosen maupun BKD. Pertama, BKD dan sertifikasi pendidik untuk dosen yang baru yaitu menyelaraskan BKD dengan kebijakan MBKM. Selanjutnya di dalam tata kelolanya BKD dikemas dalam sistem sumber daya terintegrasi, beberapa kegiatan administrasi diotomatisasikan melalui sistem ini, sehingga aktivitas BKD akan fokus kepada tridarma perguruan tinggi.

Baca Juga :  KKN Abmas ITS Tingkatkan Mutu Batako dengan Inovasi Bataru

Kedua, lanjut Sofwan, sertifikasi dosen yang tadinya melalui lima tahap sekarang hanya dikemas menjadi tiga tahap. Tahap satu penyusunan portofolio lalu penetapan calon sebagai DES, tahap dua penilaian  persepsional dan pengajuan eksternal, serta tahap terakhir penilaian oleh tim assessor, penentuan kelulusan dan pemberian sertifikat.

Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura Marthinus Johanes Saptenno menambahkan bahwa sosialisasi sertifikasi pendidik untuk dosen maupun Beban Kerja Dosen ini merupakan hal yang sangat penting dan perlu dipahami oleh semua dosen untuk melahirkan dosen yang berkualitas.

“Sosialisasi sertifikasi pendidik untuk dosen maupun BKD diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua dosen terutama bagi dosen-dosen muda yang belum mendapatkan sertifikat, sebagai proses untuk perguruan tinggi maju ke arah yang lebih baik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman : www.dikti.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Dikti
E-Magz Google Play : G-Magz