Maklumat Pelayanan Publik Ditjen Diktiristek

Dengan ini, kami berjanji akan memberikan pelayanan prima sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Penawaran Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi