Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal

Yth. Bapak dan Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi

Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan kualitas Perguruan Tinggi dan pelaksanaan

Sistem Penjaminan Mutu Internal tahun 2021, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengembangkan Aplikasi pelaporan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP Standar Dikti yang datanya terlaporkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan perguruan tinggi dapat mengunggah  link pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dimasing-masing perguruan tinggi yang dilakukanoleh Kepala Lenbaga Penjaminan Mutu melalui link: http://spmi.kemdikbud.go.id/;

Atas perhatian Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

Unduh Surat:

Baca Juga :  KSR STIKES NASIONAL IKUTI GIAT SOLO LAWAN CORONA