Pengumuman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Untuk Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran

PENGUMUMAN

Nomor 02/RSJOK-UNPAD/TU/2022

Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Untuk Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran mengundang calon mitra yang berminat mengikuti kegiatan seleksi pemilihan :

Nama Proyek : Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Untuk Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran
Deskripsi BMN Objek Pemanfaatan : Tanah seluas 8.595,9 m2 yang terletak di Jalan Dipati Ukur No. 46 Bandung Jawa Barat merupakan bagian dari total luasan 16.500 m2 kode barang 2.01.01.04.001 NUP No. 2
Bentuk Pemanfaatan : Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN)
Uraian Singkat Proyek     : Optimalisasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Untuk Pembangunan dan Pengelolaan Operasional Rumah Sakit Kelas B dengan Keunggulan (Center Of Excellence) pada Bidang Jantung, Otak dan Kanker dengan tahapan :
a. Fasibility Study Rumah Sakit
b. Master Plan Rumah Sakit
c. Detail Engineering Desain (DED)
d. Perijinan Rumah Sakit
e. Pembangunan termasuk Peralatan Kelengkapan Rumah Sakit
F. Pengelolaan Rumah Sakit
    Peruntukan Pemanfaatan     : Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Operasional Rumah Sakit Universitas Padjadjaran dimanfaatkan untuk : a. Meningkatkan kualitas kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)
b. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan khususnya di Jawa Barat
c. Memberikan nilai tambah Barang Milik Negara pada Universitas Padjadjaran
        Perkiraan Minimal Nilai Investasi         : Kontribusi kepada negara berupa :
a. Nilai investasi minimal mitra KSP sebesar Rp. 355.643.000.000,00 (Tiga ratus lima puluh lima miliar enam ratus empat puluh tiga juta rupiah);
b. Kontribusi tetap minimal pada tahun pertama sebesar Rp. 6.529.669.325,00 (enam miliar lima ratus dua puluh sembilan juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) dengan kenaikan sebesar 10% per tahun dari kontribusi tetap tahun sebelumnya sehingga total keseluruhan kontribusi tetap minimal sebesar Rp. 1.074.090.093.653,00 (satu triliun tujuh puluh empat miliar sembilan puluh juta sembilan puluh tiga ribu enam ratus lima puluh tiga rupiah);
c. Pembagian keuntungan minimal sebesar 1,83% dari pendapatan kotor KSP per tahun dengan didasarkan pada Laporan Keuangan yang telah diaudit.
Jangka Waktu : 30 (tiga puluh) Tahun
Sumber Dana : Investasi Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN)
  1. Persyaratan Umum Peserta :
    a. Badan Usaha Milik Negara/Daerah; dan/atau
    b. Swasta kecuali Perorangan yang berbentuk Badan Hukum
  2. Persyaratan Khusus:
    a. Pengalaman mengelola rumah sakit
    b. Persyaratan khusus sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan Mitra
Baca Juga :  Pengumuman Perguruan Tinggi Pelaksana KMMI Tahun 2021

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pemilihan dimulai dari tanggal 18 Agustus 2022 s.d 19 September 2022 pada pukul 09.00 s.d 15.00 WIB di Kantor Pengembangan Fasilitas Kampus Unpad, Gedung IV lantai 1, Kampus Unpad Jalan Dipati Ukur No. 35 Bandung Jawa Barat. Pendaftaran dan pengambilan dokumen dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas/surat kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang.

Bandung, 18 Agustus 2022 Panitia Pemilihan