close

Prosiding Seminar Penelitian Pengembangan Profesi PLP Tahun 2021

Pranata Laboratorium Pendidikan sebagai jabatan fungsional mengemban tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan laboratorium di satuan pendidikan. Agar dapat melaksanakan tugas tersebut secara kompeten dan profesional, pranata laboratorium pendidikan perlu diberikan pembinaan dan ruang untuk mengembangkan profesi.

Dalam rangka pembinaan dan pengembangan profesi PLP, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Sumber Daya meluncurkan program pengembangan profesi bagi PLP di perguruan tinggi dan sekolah. Luaran program ini, PLP penerima hibah diwajibkan mempresentasikan hasil penelitian melalui seminar nasional yang difasilitasi oleh Direktorat Sumber Daya.

Hasil seminar dimaksud perlu dituangkan dalam prosiding agar masyarakat luas khususnya PLP dapat menjadikan hasil penelitian menjadi bahan bacaan dan referensi serta mengetahui berbagai informasi terkait dengan penyelenggaraan seminar nasional tersebut.

Baca Juga :  Program Bantuan Pemerintah untuk Transformasi Akreditasi Perguruan Tinggi