SURAT EDARAN TIM PELAKSANA LTMPT

Yth.

  1. Kepala SMA/SMK/MA
  2. Siswa SMA/SMK/MA
  3. Orangtua/Wali SMA/SMK/MA
    Seluruh Indonesia

Sehubungan dengan banyaknya informasi yang beredar tentang jasa percaloan
yang ditawarkan oleh perorangan atau kelompok orang atau institusi yang
menjanjikan dapat membantu/menjamin siswa diterima pada Program Studi
di PTN favorit, maka kami sampaikan hal-hal berikut:

  1. LTMPT merupakan lembaga penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi
    Negeri (PTN) bagi calon mahasiswa baru agar PTN memperoleh calon yang
    unggul dan berkualitas.
  2. LTMPT dan perguruan tinggi negeri tidak bekerjasama dengan perorangan,
    kelompok atau instansi lain dalam penerimaan mahasiswa baru. Bila ada
    pihak yang menjanjikan dapat membantu diterima di PTN adalah tidak
    benar dan mohon waspada terhadap penipuan.
  3. Besaran biaya di PTN sudah diatur dalam Permendikbud yang terkait
    dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing PTN. LTMPT dan PTN
    tidak memungut biaya tambahan diluar ketentuan biaya pendaftaran
    dan/atau biaya Pendidikan di PTN sesuai dengan UKT.
Baca Juga :  Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi pedoman. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

KETUA
TIM PELAKSANA LTMPT

TTD

MOHAMAD NASIH
NIP 196508061992031002