close

Tawaran Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D)Tahun 2021

Yth.
1. Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI

Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan merdeka belajar: kampus merdeka dengan menumbuhkan rasa perduli mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiwaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), dan atau lembaga eksekutif mahasiswa untuk mengikuti Program Holistik Pengembangan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) 2021.

Mohon kepada pemimpin Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan dan Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d XIV untuk dapat menyampaikan tawaran program PHP2D kepada organisasi mahasiswa di lingkungan masing-masing.

Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa tahun 2021, penyampaian usulan proposal dilakukan secara online melalui laman PHP2D dengan ketentuan Pengajuan Proposal sebagai berikut:

Baca Juga :  Pengumuman Bantuan Pemerintah Program Pembelajaran Internasional 2023

1. Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PHP2D dapat mengusulkan proposal melalui laman: http://php2d.kemendikbud.go.id//. Sistematika penulisan proposal dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat di unduh melalui laman: http://dikti.kemdikbud.go.id// atau http://php2d.kemendikbud.go.id//;
2. Mahasiswa yang dapat mengajukan usulan melalui organisasi mahasiswa merupakan mahasiswa program sarjana minimal semester IV yang aktif dan terdaftar pada PDDikti;
3. Pendaftaran pengusul sudah dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 7April 2021.
4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Beben (HP: 0812-8666-8349), Ninit Aldiana (HP: 0857-3187-3588) dan Affi Claudy Jayanti (HP: 0812-2835-9119).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Baca Juga :  Kebijakan Penilaian Angka Kredit Dosen (PAK)

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi