Meningkatkan Kualitas Pendidikan Dasar melalui Kampus Mengajar

Program Kampus Mengajar yang merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memperkaya kompetensi mahasiswa dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas. 

Di saat yang sama, para mahasiswa dapat berkontribusi bagi dunia pendidikan dengan memberikan asistensi kepada guru dan tenaga kependidikan di tingkat pendidikan dasar.

“Program ini mengajak mahasiswa untuk berkontribusi meningkatkan kualitas pembelajaran di tingkat pendidikan dasar selama 1 semester,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Wikan Sakarinto, Senin (23/5).

Hal ini ia sampaikan dalam Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 4 untuk LLDikti Wilayah 1 sampai 14 melalui kanal Youtube Ditjen Diktiristek. Rangkaian sosialisasi diselenggarakan tanggal 23 – 25 Mei secara berurutan untuk wilayah Indonesia Timur, Tengah, dan Barat.

Sama seperti angkatan sebelumnya, Kampus Mengajar Angkatan 4 juga membuka kesempatan partisipasi bagi mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi vokasi di samping mahasiswa dari perguruan tinggi akademik. 

Baca Juga :  Seratus Peserta Program IISMA Kembali ke Tanah Air Setelah Menyelesaikan Studi Satu Semester di Malaysia dan Italia

Menurut Wikan, program Kampus Mengajar bisa menjadi wadah yang baik untuk mengasah soft skills, kepemimpinan, serta karakter mahasiswa-mahasiswi vokasi.

“Selama masa penugasan mahasiswa akan banyak menghadapi tantangan riil, akan banyak menghadapi ketidakpastian yang akan melatih jiwa kepemimpinan, kreatifitas, inovasi, problem solving, komunikasi, serta manajemen tim,” terangnya.

Dalam program ini, mahasiswa akan diterjunkan ke sekolah selama satu semester, dan kemudian akan dilakukan rekognisi atau pengakuan hasil belajar sebesar 20 satuan kredit semester (SKS).

Ia berharap pimpinan perguruan tinggi serta para dosen dapat memberikan dukungan untuk menyukseskan program Kampus Mengajar Angkatan 4. Di samping itu, perguruan tinggi dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi para mahasiswa untuk mendapatkan konversi 20 SKS setelah mengikuti program Kampus Mengajar.

Baca Juga :  Mendikbudristek: MSIB Bukan Program Magang Biasa

Wikan menyampaikan bahwa dalam perjalanannya program Kampus Mengajar telah dinilai berhasil dan memberikan berbagai dampak positif. Selain bagi mahasiswa peserta program, dampak dari program Kampus Mengajar juga dirasakan oleh pihak sekolah sasaran yang mendapat asistensi dalam meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa-siswi di sekolah.

Hal ini sejalan dengan salah satu fokus luaran dari program Kampus Mengajar yang juga menjadi salah satu agenda prioritas nasional, yaitu peningkatan kemampuan literasi dan numerasi.

“Peningkatan kemampuan literasi dan numerasi bagi adik-adik di SD maupun SMP merupakan kebutuhan yang sangat fundamental. Kemendikbudristek melalui Program Kampus Mengajar hadir untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” imbuh Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja.