close

Pengumuman Hasil SNMPTN 2020

SIARAN PERS
Nomor: 08/sipers/ltmpt/IV/2020

Jakarta LTMPT 2020. Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 diumumkan pada hari ini Rabu, 08 April 2020 pukul 13.00 WIB. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada 86 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se Indonesia sebanyak 96.496 siswa. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari jumlah pendaftar sebanyak 489.601 siswa. Dari jumlah yang dinyatakan lulus di PTN tersebut termasuk 25.398 siswa dari peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), dengan total pendaftar KIP-Kuliah sejumlah 95.346.

Daya tampung total jalur SNMPTN 2020 sebesar 101.772. Persentase diterima dibandingkan daya tampung sebesar 94,82%. Persentase jumlah peserta yang lolos seleksi SNMPTN sebesar 19,74% untuk peserta reguler dan 26,32% peserta KIP-Kuliah.

Beberapa data statistik terkait hasil SNMPTN 2020 dapat disajikan sebagai berikut :

Data 10 besar siswa pendaftar per Provinsi:

Data 10 besar siswa diterima per Provinsi:

Data 10 besar siswa pendaftar per PTN

Data 10 besar siswa diterima per PTN:

Baca Juga :  MAC UI dan Ditjen Kebudayaan Pentaskan Seni Sarandaro Papua Barat, Ajak Generasi Muda Kenali Budaya Nusantara

Akses terhadap “Pengumuman Hasil SNMPTN 2020” sebagaimana disampaikan oleh Ketua LTMPT, Mohammad Nasih, dapat diketahui melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id dengan cara memasukkan Nomor Pendaftaran dan Tanggal Lahir Peserta SNMPTN. Pengumumuan hasil seleksi ini juga dapat dilihat pada laman 12 PTN mirror lainnya, yaitu:

Kepada siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2020 diberitahukan bahwa:

1. Peserta lulus SNMPTN 2020 wajib hadir pada saat registrasi (daftar ulang) pada waktu dan tempat sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN (lihat pengumuman di web masing-masing PTN tujuan). Kehadiran menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.

2. Peserta SNMPTN 2020 yang dinyatakan lolos verifikasi, status peserta SNMPTN 2020 tersebut dapat ditetapkan LULUS sebagai mahasiswa di PTN tujuan.

3. Peserta lulus SNMPTN 2020 yang merupakan peserta KIP-Kuliah, selain dilakukan verifikasi atas data akademik, juga dilakukan verifikasi data ekonomi keluarga dan/atau dilakukan kunjungan langsung ke alamat tinggal orang tua peserta SNMPTN 2020 untuk menetapkan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 tersebut sebagai mahasiswa baru oleh PTN tujuan.

Baca Juga :  Undana-Unisri Jalin Kerja Sama Tridharma

4. Peserta lulus SNMPTN 2020 yang merupakan peserta KIP-Kuliah, selain dilakukan verifikasi atas data akademik, juga dilakukan verifikasi data ekonomi keluarga dan/atau dilakukan kunjungan langsung ke alamat tinggal orang tua peserta SNMPTN 2020 untuk menetapkan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 tersebut sebagai mahasiswa baru oleh PTN tujuan.

Diberitahukan juga kepada para siswa yang tidak lulus SNMPTN 2020, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Para peserta SNMPTN yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar UTBK dan SBMPTN 2020. Siswa pendaftar KIP-Kuliah yang tidak lulus SNMPTN 2020, apabila ingin mengikuti UTBK, tidak dikenakan biaya pendaftaran.

Demikian siaran pers ini disampaikan secara resmi oleh LTMPT dan kepada semua pihak yang telah bekerjasama didalam penyampaian informasi ini kepada masyarakat khususnya rekanrekan wartawan, diucapkan terima kasih. (LTMPT)